CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ada Korban Karena Bakar Sampah, Oded Ingatkan Warga Bandung

admin
2 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga menstop penanganan sampah dengan cara membakar. Pasalnya, asap pembakaran sampah dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Bandung agar tidak ada lagi metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” ujar Oded seusai menjenguk pasien penderita penyakit pneumonia, Maqeela Tavisha (2) di RS Advent, Jalan Cihampelas Bandung, baru-baru in Pneunomia merupakan proses radang akut pada jaringan paru, sehingga menyebabkan kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak. Kondisi kesehatan ini sering kali disebut dengan paru-paru basah, sebab paru-paru bisa saja dipenuhi dengan air atau cairan lendir.

Baca juga:   Pemkot Bandung Mulai Pulihkan Infrastruktur Rusak Pasca Aksi Massa

Selain mengajak masyarakat untuk berhenti membakar sampah, Oded juga menyampaikan rasa empati kepada Tavisha, penderita pneumonia terdampak dari pembakaran sampah.

Sebagai solusi, Oded menyebutkan pengelolaan sampah di Kota Bandung sejatinya ada cara lain lewat beberapa program Pemerintah Kota. Seperti misalnya sampah organik yang dapat diolah melalui metode biodigister. Sedangkan sampah anorganik bisa diolah melalui bank sampah.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Rasakan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wali Kota Bandung

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki program Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan) untuk proses penanggulangan sampah.

“Saya kira itu langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menghilangkan metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” katanya.

Larangan membakar sampah sudah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baca juga:   Oded Datangi Korban Longsor Hergarmanah

Maqeela Tavisha (2) adalah warga Jalan Cisitu Indah No VI, Bandung yang didiagnosa menderita penyakit pneunomia. Diduga penyebabnya dari asap pembakaran sampah yang kerap terjadi di sekitar rumahnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korban sampahodedOded M. Danialwali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.