CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ternyata di SMAN 5 Bandung Ada 3 KK Bermasalah, Dua Didiskualifikasi

admin
9 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ternyata di SMAN 5 Bandung bukan hanya satu siswa yang saat mendaftar menggunakan Kartu Keluarga (KK) bermasalah, ternyata panitia PPDB SMAN 5 Bandung menemukan tiga KK bermasalah.

“Dari tiga kasus KK bermasalah ini semua jenisnya berbeda-beda, ada yang menggunakan KK di alamat tertentu tanpa izin kepada kepala keluarganya, menggunakan KK bodong serta menggunakan alamat kantor hokum,” jelas Wakil Kepala Sekolah bidang Humas dan PPID, Eka Harijanto M,Pd, yang ditemui Pasjabar, di SMAN 5 Bandung, Selasa (9/7/2019).

Baca juga:   Sambut Dies Natalis Unpas ke-63, Beragam Pertandingan Olahraga Digelar

Ia menyebutkan, untuk kasus pertama sebetulnya, disdukcapil memperbolehkan seseorang menitipkan namanya dalam KK, meskipun bukan saudara namun harus seizin dari kepala keluarganya,

“Sementara pendaftar yang pertama ini tidak ada izin sehingga kami diskualifikasi,” jelasnya.

Untuk kasus kedua, Eka menyebutkan bahwa memang pendftar menggunakan KK bodong dan tentunya sekolah langsung mendiskualifikasi.

Baca juga:   Dompet Kemanusiaan Paguyuban Pasundan Siap Salurkan Bantuan Tahap Pertama

“Kasus yang ketiga,  saat cek ke lapangan diketahui bahwa KK nya asli. Dan kami pun berkesemimpulan menerima karena ada melampirkan surat keterangan dari  kelurahan.  Namun kemudian muncul laporan bahwa bahwa data tidak sesuai dengan fakta yakni menggunakan rumah seorang pengacara, nah dari sini akhirnya kami melakukan penelusuran,” terangnya.

Eka mengungkapkan bahwa setelah proses panjang bersama ombudsman dan pleno, ombudsman memberikan rekomendasi kepada tim investigasi PPDB.

Baca juga:   Dangiang Paguyuban Pasundan: Menghitung Kekuatan (2)

“Dan sudah ada hasil terbaru apakah siswa tersebut tetap diterima ataupun didiskualifikasi, surat keterangnnya sudah diterima oleh orang tua pendaftar pada hari ini, Selasa (9/7/2019) pukul sepuluh siang tadi,” jelasnya.

Namun meski demikian, sekolah menyebutkan jika pihaknya tidak bisa memberitahukan kepada media hasil rekomendasi dan kemutusannya itu. “Untuk hasilnya kami  belum bisa menginfokan kepada khalayak, juga media,” ungkapnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KK bermasalahKK bodongPPDBPPDB 2019siswa bermasalahSMAN 5 Bandung


Related Posts

Muhammad Fahdly Arjasubrata, pelajar SMAN 5 Bandung yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas, dimakamkan dengan suasana haru di TPU Sirna Raga. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Duka di TPU Sirna Raga, Rekan Muhammad Fahdly Arjasubrata Korban Pengeroyokan di Bandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

15 Maret 2026
Laptop
PASBANDUNG

Pencurian Laptop di SMAN 5 Bandung, Sekolah Perketat Prosedur Tamu

18 September 2025
Siswa Bermasalah
HEADLINE

Siswa Bermasalah Dibina di Markas TNI Lewat Program Khusus Jabar

2 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.