CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Grebeg Aceng Fikri, Kasat Pol PP Bandung Disurati DPD RI

admin
27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandung mengaku terima surat dari DPD RI, pasca penggerebegan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan salah satu yang terjaring adalah anggota DPD Ri Aceng Fikri.

“Jadi pada Senin 26 Agustus, Wali Kota Bandung cq Satpol PP Kota Bandung mendapat surat dari DPD RI. Isinya, bahwa Wali Kota/Satpol PP harus memberikan klarifikasi, bahwa Aceng Fikri tidak melanggar perda,” papar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Selasa (27/8/2019).

Baca juga:   Mengakui Setelah Berkuasa

Menanggapi surat tersebut, Rasdian menyebutkan pihaknya akan segera membalas surat tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

“Terlebih yang menyurati kami lembaga sekelas DPD RI, jadi pasti akan segera kami balas, dan kami akan mengeluarkan klarifikasi,” terangnya.

Sementara perihal rencana Aceng Fikri akan melaporkan Satpol PP dan Pemkot Bandung ke pihak berwajib, karena dianggap melanggar hak azasi, Rasdian mempersilahkannya. “Ya itu kan hak beliau. Masa mau kita larang-larang,” katanya.

Baca juga:   Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, Kemiskinan, dan “Serakahnomics”

Rasdian sendiri merasa heran, kenapa ini harus jadi kasus berlarut-larut. Padahal, setelah bisa menunjukkan dokumen lengkap, Aceng Fikri dibebaskan.

Disinggung mengenai ada tindakan tidak menyenangkan dari Anggota Satpol PP terhadap istri Aceng Fikri, Rasdian mengatakan, anggotanya sudah melakukan semua prosedur sesuai SOP.

“Semua SOP sudah dijalankan kok,” katanya.

Meski demikian, atas kejadian ini Rasdian melakukan evaluasi secara internal.

Baca juga:   Pastv : Razia Cross Hijabers

“Kita semua melakukan evaluasi, termasuk seluruh tim gabungan sidak. Karena yang melakukan sidak bukan hanya Satpol PP, tapi juga ada instansi lain,” paparnya.

Ke depan, Rasdian berharap tidak akan ada kejadian serupa yang membuat kasus berlarut-larut. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aceng Fikriaceng fikri di grebegDPD RIsatpol PP


Related Posts

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)
HEADLINE

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

27 November 2025
DPD RI melalui Sultan B. Najamudin mendorong konsep “Green Democracy”, memperkuat otonomi daerah, mengakselerasi RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat, serta menegaskan arah baru politik pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. (Ist)
HEADLINE

Dari Daerah ke Nasional, DPD Siapkan Peta Jalan Politik Baru Indonesia “Green Democracy”

23 November 2025
Pidato Kenegaraan Presiden
HEADLINE

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Korupsi, Kemiskinan, dan “Serakahnomics”

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.