CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Benny Menang Gugatan, Ema Tetap Pilih Lakukan Tugas Sekda

admin
2 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gugatan Benny Bachtiar terhadap Pemkot Bandung, atas dilantiknya Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung, dimenangkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Bandung.

Menanggapi hal ini Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tidak berhak berkomentar. “Itu bukan ranah saya, untuk berkomentar, tapi ranah pimpinan. Karenanya saya tidak akan berkomentar,” ujar Ema, kemarin.

Atas putusan PTUN ini, Ema mengaku sudah dipanggil Wali kota. Namun, Ema tidak memaparkan secara rinci apa saja yang disampaikan wali kota.

Baca juga:   Rektor Unisba Ingin 992 Lulusan Jadi Ilmuan Ulama

“Yang jelas, saya harus tetap menjalankan tupoksi dengan baik,” terang Ema.

Ema memastikan, putusan ini tidak lantas membuat roda pemerintahan terganggu. Semua berjalan sebagaimana mestinya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, dari Fraksi Golkar Edwin Senjaya mengatakan, menghormati keputusan hukum yang memenangkan Benny Bachtiar.

“Walaupun dalam pemilihan Sekda Kota Bandung ini, saya mendukung pilihan Walikota Bandung saat ini utk mengangkat Saudara Ema sebagai sekda,” ujar Edwin.

Baca juga:   Tinggal 10 Persen Ruang Isolasi COVID-19 Diisi Warga Luar Kota Bandung

Pasalnya, Edwin menilai  wali kota yang menjabat lebih paham kebutuhannya  dan harus memiliki chemistry dengan pejabat yang diangkatnya.

“Dan yang terpenting dalam pandangan kami sebagaimana juga penjelasan Walikota Mang Oded sebelumnya, pengangkatan Saudara Ema sudah sesuai dengan prosedur dan  peraturan,” jelasnya.

Karenanya, jika  Oded  akan menempuh langkah-langkah hukum selanjutnya Edwin juga bisa memaklumi.

Baca juga:   Lebih dari 50 Persen Bangunan di Bandung Ilegal

“Yang terpenting, kondisi ini jangan sampai menghambat dan mengganggu jalannya pemerintahan Kota Bandung,” katanya.

Karenanya, Edwin mengingatkan pembangunan harus berjalan terus. program-program  yang telah ditetapkan harus jalan terus. Terutama pelayanan kepada masyarakat harus tetap lancar dan jalan terus. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Benny Bachtiarema sumarnaSekda Kota Bandung


Related Posts

siaga banjir bandung
HEADLINE

Kesiapsiagaan Banjir: Sekda Bandung Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

30 November 2024
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024
Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
HEADLINE

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Mundur dari Jabatannya

15 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.