CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kalah Gugatan Sekda Dipengadilan Wali Kota Bandung Bakal Banding

admin
2 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku akan melakukan upaya banding, pasca kalah sidang gugatan Sekda Kota Bandung oleh Benny Bachtiar, belum lama ini.

“Pada dasarnya, Mang Oded menghormati proses hukum. Tapi setelah melakukan diskusi dengan pakar hukum tata negara, kami memutuskan untuk mencoba mengambil langkah banding. Kan ada waktu 14 hari untuk memproses banding ini,” papar Oded, kemarin.

Atas kemenangan tersebut, scara hukum Oded diminta untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. PTUN memenangkan Benny atas tuntutannya, karena Oded lebih memilih melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.

Baca juga:   DPP Gerindra Resmi Calonkan R. Dhani Wirianata sebagai Wali Kota Bandung

Padahal dalam proses open bidding yang dilakasanakan pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, Benny Bachtiar dinyatakan menang.

Saat ditanya alasan Oded mempertahankan Ema, Oded tidak memberi penjelasan secara gamblang.

“Yang pasti sudah melalui proses yang panjang (memilih Ema,red),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari selaku kuasa hukum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membenarkan jika pihaknya bakal mengambil langkah hukum dengan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung, terkait gugatan yang dilayangkan oleh Benny Bachtiar.

Baca juga:   Marc Klok Ungkap Misi Tinggi Bareng Persib Bandung Musim Depan

“Secara prinsip dalam persidangan kami sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan secara lisan di forum sidang bahwa akan melakukan banding,” kata Bambang usai persidangan di PTUN Kota Bandung, Jalan Diponegoro, Selasa (1/10/2019).

Bambang mengaku telah melaporkan keputusan majelis hakim yang memenangkan Benny Bachtiar ini kepada Oded selaku tergugat. Oded pun telah merestui langkah banding yang akan dilakukannya.

Baca juga:   Banyak Warga Bandung Usil, 112 Dipake Ngeprank

Sebagai tindak lanjutnya, sambung Bambang, Wali Bota Bandung akan berkonsultasi dengan para tenaga ahli dan pakar di bidangnya guna menyusun materi banding. Seperti yang diutarakan oleh majelis hakim yang mempersilahkan untuk mengajukan banding dalam rentan waktu 14 hari.

“Dalam proses itu maka kuasa hukum telah melaporkan kepada Wali Kota Bandung selaku tergugat. Wali Kota Bandung akan mengundang pakar dan tenaga ahli untuk berkonsultasi mengenai rencana tindak lanjut upaya hukum yang akan dilakukan,” katanya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: odedsidang sekdawali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.