CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pasca Eksekusi Tamansari, Pemkot Bandung Segera Bangun Rumah Deret

admin
13 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca eksekusi rumah di Kawasan Tamansari, Warga RW 11 Kelurahan Tamansari desak Pemkot Bandung segera bangun Rumah Deret (rudet) Tamansari.

Karenanya, saat eksekusi rudet Tamansari mereka datang untuk melihat langsung proses eksekusi.

“Dengan dasar kesadaran ini tanah pemerintah kota, kami setuju dengan program ini (pembangunan rumah deret). Kami sudah lebih dari 97 persen warga yang sudah setuju,” kata Syahroni, mantan ketua RW 11 Kelurahan Tamansari saat ditemui di lokasi, Kamis (12/12/2019).

Baca juga:   PDAM Ancam Blacklist Kontraktor Proyek IPA Cikalong

Hal senada juga diutarakan oleh Yudi Daryudi, warga RT 06 RW 11 Kelurahan Tamansari. Dia mengaku sudah menantikan Pemkot Bandung memulai pembangunan. Ia dan keluarga besar yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lokasi tersebut ingin segera kembali berdomisili di RW 11 Tamansari.

“Ini hal yang ditunggu-tunggu, karena bisa lebih baik kondisinya. Lihat sendiri, ini daerahnya kumuh dan lingkungannya tidak sehat,” ucap Yudi.

Baca juga:   Gubernur Jabar : Masyarakat Bisa Lapor Tindakan Alih fungsi Lahan yang Langgar Hukum

Harapan pembangunan rumah deret segera terwujud juga dilontarkan Ketua RT 07 RW 11 Kelurahan Tamansari, Rindan Ramdani. Dia berharap tidak ada lagi gangguan dari oknum yang menghambat proses pembangunan rumah deret.

“Harapannya ini mudah-mudahan lancar dan tidak ada kejadian apa pun. Terus pembangunan rumah deret dilanjutkan dan sekarang yang mengontrak di wilayah sini bisa balik lagi,” ujar Rindan.

Rindan mengatakan, sebagian besar warga di lingkungannya sudah mengetahui rencana pembangunan rumah deret bahkan saat Kota Bandung masih dipimpin oleh Dada Rosada. Warga juga memahami apabila lahan yang ditempatinya merupakan milik pemerintah.

Baca juga:   Pemkot Bandung Dorong Pengurangan Sampah di Pasar Tradisional

“Kita juga sebagian besar warga yang tinggal di sini kita sadar bahwa menempati tanah Pemkot. Dari zaman Pak Dada mau ada rencana dibuat rutilahu dan rusun, karena di wilayah kita sebgian besar di satu rumah ada 2-3 Kepala Keluarga. Jadi sebetulnya buat kesejahteraan warganya juga,” katanya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pasca Eksekusi Tamansaripemkot bandungRumah Derettamansari


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.