CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Siswa Belajar di Rumah harus Tetap Diawasi Orang Tua

admin
18 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang mengalihkan proses belajar mengajar di rumah. Surat edaran tertanggal 17 Maret 2020 itu juga mengatur agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdik Kota Bandung untuk bekerja dari rumah untuk menghindari paparan Covid-19.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebutkan, proses belajar mengajar dilakukan dengan metode daring (dalam jaringan/online). Para guru di sekolah sudah memanfaatkan beragam metode pengajaran dengan berbagai platform media. Ada pula pembelajaran secara tertulis yang ditugaskan kepada siswa.

“Banyak aplikasi yang diterapkan. Disdik sendiri punya Sakoja, Pusat Belajar (Puber), Edubox, Rumah Belajar, Ruang Guru, Google Classroom, dan lain-lain,” tutur Hikmat di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).

Baca juga:   Bandung Mulai Gerakan Zero Waste di Sekolah: Siswa Jadi Duta Sampah

Selain yang disebutkan Hikmat, ada 10 pilihan jenis media pembelajaran yang disediakan oleh Disdik. Namun, sekolah diperbolehkan menggunakan media apapun dengan menyesuaikan pada kondisi peserta didik.

Disdik pun sudah menyiapkan materi tambahan untuk para siswa yang belajar dari rumah. Anak-anak diminta untuk mencari informasi untuk memahami hal-hal terkait Covid-19, seperti cara penularannya, bahayanya, hingga cara pencegahan.

“Jadi diharapkan siswa juga bisa menjadi agen untuk mengedukasi, minimal untuk keluarganya, tentang virus Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk para siswa kelas 6 dan kelas 9 yang akan mengikuti ujian, Hikmat mengimbau mereka agar bisa memanfaatkan peluang untuk belajar di rumah. Ujian SMP akan dilaksanakan 30 Maret-5 April 2020, ujian SD dilaksanakan 13-17 April 2020, dan UNBK dilaksanakan pada 20-23 April 2020.

Baca juga:   Mahasiswa ITB Ciptakan Desain Rumah Apung untuk Banjir

“Kalau soal ujian menyeluruh. Jadi kita menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kalau sekarang ada jeda, bisa dimanfaatkan oleh anak-anak untuk belajar lebih baik lagi,” katanya.

Kendati para guru juga tidak perlu datang ke sekolah, mereka harus tetap memantau perkembangan siswa-siswinya. Mereka tetap mengevaluasi pembelajaran dengan jarak jauh.

“Sudah ada surat edaran dari Sekretaris Daerah, ada imbauan bahwa guru melaksanakan pembelajaran dari rumah, sudah diatur secara sistem, seperti absensi dan lainnya. Istilahnya  work from home, jadi tidak akan berpengaruh juga terhadap insentif mereka,” katanya.

Baca juga:   Salsa Jadi Finalis Puteri Maritim Jabar 2022 Siap Berjuang di Kancah Nasional

Hikmat pun mengimbau kepada seluruh jajaran Disdik untuk memahami kondisi ini. Ia meminta semua pihak, khususnya juga orang tua untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita sama-sama memutus mata rantai penularan ini. Kami minta orang tua untuk mengawasi dan membimbing aktivitas siswa di rumah. Ini saatnya untuk mendekatkan diri dengan komunikasi intensif orang tua dengan anak. Lalu mengajak anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Dan mohon diberi pengertian kepada anak untuk tidak pergi keluar rumah,” harapnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnbelajar di rumahcoronaCOVID-19disdik kota bandungsiswa


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.