CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jika PSBB Gagal Pemkot akan Perpanjang Lagi PSBB

admin
19 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kota Bandung mulai Rabu (22/4/2020) depan mulai melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Bandung. Namun jika ternyata dalam pelaksanaannya gagal, maka Pemkot akan menambah waktu PSBB tersebut.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, usai pelaksanaan gladi resik di halaman Pemkot Bandung, Minggu (19/4/2020).

“Karenanya jangan sampai PSBB ini gagal dan harus diperpanjang karena keegoisan segelintir orang,” terang Ema.

Pelaksanaan PSBB di Kota Bandung direncanakan akan dilakukan pada Rabu (22/4/2020) ,selama 14 hari ke depan. PSBB sudah bisa dilakukan, karena Peraturan gubernur dan peraturan wali kota sebagai juklak dan juknisnya sudah ditandatangani.

Baca juga:   STKIP Pasundan Cimahi Raih Penghargaan Kampus Dengan Sertifikasi Dosen Terbanyak

“Kita sudah lakukan pemetaan berapa orang daya dukung kita di ring 1,2 dan 3. Serta di mana saja letak chekpoin,” ujar Ema.

Ia mengatakan harapannya agar semua pihak berdisiplin terhadap larangan-larangan selama PSBB diberlakukan. Hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan, sudah tertuang dalam Permen, Pergub dan Perwal.

“Semua hal yang dilarang dan dibolehkan selama PSBB ini, sebenarnya sudah disosialisasikan, jadi masyarakat sudah tahu,” tutur Ema.

Baca juga:   Laga Perdana di SEA V League 2024, Indonesia Kalah dari Thailand

Karenanya, jika pada gilirannya ada yang melanggar aturan PSBB, lalu diperingatkan dan tetap membandel, akan ada sanksi yang menunggu.

“Misalnya ada supermarket yang tidak menjual kebutuhan bahan pangan dan buka. Nanti kita akan tegur dulu. Tapi kalau setelah ditegur tetap membandel, kita akan mencabut izin operasionalnya,” papar Ema.

Hal ini perlu ditegaskan, agar tidak ada yang egois dan membandel selama penerapan PSBB ini. “Yang perlu diingat, untuk yang tidak berkepentingan tidak boleh keluar rumah,” tegas ketua Harian Gugus Tugas penanganan covid-19 ini.

Baca juga:   Pemkot Bandung Segera Eksekusi Lahan Kebun Binatang Bandung

Pasalnya, jika PSBB ini tidak berhasil, ada kemungkinan akan diperpanjang. Dan jika diperpanjang, maka akan menimbulkan gejolak sosial yang tinggi. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandung coronaCOVID-19ema sumarnakota bandungpemkot bandungPSBBSekda Kota Bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.