CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Emil Sebut Pelanggaran, Masih Zona Kuning MPLS Dilaksanakan di Sekolah

Yatti Chahyati
13 Juli 2020
Emil Sebut Pelanggaran, Masih Zona Kuning MPLS Dilaksanakan di Sekolah

Ridwan Kamil (Emil) di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (13/7/2020). (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan jika ada sekolah yang menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah, namun sekolahnya masih berada di daerah selain zona hijau, maka sekolah sudah melakukan pelanggaran.

Hal tersebut ditegaskan Ridwan Kamil (Emil) di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (13/7/2020).

Sebelumnya dari beberapa informasi ada sekolah yang melaksanakan MPLS di lingkungan sekolah, bahkan sekolah tersebut di Kawasan zona kuning.

Baca juga:   DPRD Jabar Nagih Janji Ridwan Kamil

“Selama sekolah tersebut tidak bisa membuktikan jika ia berada di zona hijau, maka sekolah dilarang melakukan tatap muka. Artinya itu ada pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah,” tegas Emil.

Ia berharap masih adanya sekolah yang bandel itu harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, termasuk media.

“Apapun itu kegiatan pendidikannya, tolong media monitor, seharusnya tidak boleh ada yang tatap muka ya, kecuali zona hijau. Jadi saya mohon masyarakat dan media juga melaporkan kalau ada kegiatan-kegiatan pendidikan yang memaksa tatap muka, padahal status wilayahnya tidak hijau, itu adalah pelanggaran,” katanya .

Baca juga:   SNBT 2025 Bebas Kecurangan! Menteri Brian Janji Seleksi Masuk PT yang Adil dan Transparan

Ia menyebutkan jika apa yang diungkapkannya karena adanya aturan SKB Empat Menterinya sudah jelas.

“Selama belum berstatus zona hijau, maka tatap muka itu tidak boleh dilakukan. Sehingga MPLS, masa pengenalan lingkungan sekolah, karena hari ini hari pertama tahun ajaran baru, semua masih dilaksanakan secara daring atau online,” katanya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarMPLSridwan kamilsekolah di jabartahun ajaran baruzona hijau


Related Posts

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.