CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Emil Tegaskan KBM Akan Dimulai Dari Siswa SMA/SMK di Zona Hijau

Yatti Chahyati
27 Juli 2020
Disdik Klaim Siswa di Bandung Siap PJJ

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat mewajibkan sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka agar melakukan uji usap (tes PCR) semua guru yang akan mengajar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi tes PCR yang jumlahnya sesuai dengan permintaan dari daerah. Ini dilakukan untuk menihilkan potensi penularan saat KBM tatap muka berlangsung.

“Gurunya akan kita tes PCR, daerah tinggal mengajukan berapa ribu guru yang akan dites. Setelah selesai baru anak-anak boleh sekolah,” kata Ridwan Kamil, usai rapat evaluasi dengan gugus tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi, di area wisata Situ Gunung, Kadudampit, beberapa waktu lalu.

Baca juga:   Korupsi Proyek Gedung Dinas Kesehatan Jabar: Kerugian Negara Rp12,8 Miliar

Selain uji usap guru, syarat lain yang harus dipenuhi adalah menerapkan protokol kesehatan ketat, di antaranya siswa tak hanya wajib menggunakan masker tapi dilengkapi dengan pelindung wajah (face shield). Kapasitas kelas juga dikurangi minimal 50 persen.

“Potokol kesehatan di sekolah juga harus diperhatikan, dibatasi setengahnya. Jadi bergiliran, setengah tatap muka dan setengahnya daring. Pokoknya untuk anak-anak kita harus lebih teliti,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dengan sistem kombinasi tatap muka dan daring, orang tua siswa dapat memilih apakah akan mengikuti KBM tatap muka atau daring. “Kita tidak boleh memaksa orang tua. Kalau orang tuanya merasa khawatir tatap muka, dalam teori pandemi jangan dipaksa karena itu hak asasi. Maka kasih dia pilihan metode pembelajarannya,” katanya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Semangati Anak Muda Melalui Semangat KAA 1955

Adapun KBM tatap muka akan dilakukan secara bertahap mulai dari SMA/ SMK, kemudian berlanjut ke jenjang di bawahnya dengan catatan kondisinya terkendali.

Gubernur menekankan, KBM tatap muka hanya dapat dilakukan di kabupaten/kota dengan zona hijau dan lebih spesifik lagi ke kecamatan zona hijau. “Sudah kami putuskan bahwa pembukaan sekolah akan segera dilakukan tapi tetap mengacu kepada keilmiahan yaitu harus zona hijau, tapi tidak lagi berbasis kabupaten melainkan kecamatan,” ujarnya.

Baca juga:   Golkar Mulai Bergerak di Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipastikan Bergabung

Kang Emil mencontohkan, dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi mayoritas kecamatan masuk zona hijau atau nol kasus positif. Maka kecamatan tersebut boleh KBM tatap muka.

“Misalkan di kabupaten Sukabumi ada 47 kecamatan lalu ada satu kecamatan yang positif semua kecamatan jadi kena PSBB, selama ini kan begitu. Tapi mulai sekarang bila ada di satu kecamatan yang kena yang diisolasi hanya kecamatan itu saja, sehingga yang 46 kecamatan lainnya tidak menjadi korban dari satu kecamatan,” jelasnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilgubernur jabarKBMridwan kamilTes PCR


Related Posts

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.