CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Kesulitan Menindak Pelanggar Masker

Yatti Chahyati
6 Agustus 2020
Emil Baru Tandatangani Pergub Denda dan Sanksi Tak Gunakan Masker

ilustrasi (hms pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Slamet Agus Priyono mengakui sulit menindak pelanggar atas Perwal No 43 Tahun 2020 tentang Adaptasi (AKB).

“Kami kesulitan menerapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan perorang di klaster pasar,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Agus mengatakan kesulitan itu lantaran, sanksi yang diterapkan kepada pelanggar dilakukan secara bertahap. Untuk sanksi administrasi dilakukan bagi yang baru pertama melanggar. Untuk yang sudah dua kali melanggar akan diterapkan sanksi sosial karena termasuk pelanggaran sedang. Sedangkan untuk yang sudah tiga kali melanggar akan didenda sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca juga:   KAI Tertibkan 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung

“Namun, yang datang ke pasar kan bergantian. Jadi pencatatan sulit dilakukan,” tegasnya.

Karenanya sesuai dengan instruksi Kepala Satpol PP,  sanksi yang diterapkan di pasar adalah sanksi sedang. Dengan bentuk sanksi menyapu di wilayah pelanggaran dilakukan.

Sedangkan untuk jenjang pelanggaran, diterapkan di kepada mall yang pengunjungnya lebih mudah dilacak dan sanksi bisa diterapkan kepada menejemen mall

Baca juga:   Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Baru Bandung yang Berjualan

“Jika ada pelanggaran di mall, maka Sanksi yang akan diberikan kepada menejemen mall dan pengunjung,” terangnya.

Bahkan untuk pelanggar yang sudah dilakukan berkali-kali, menejemen mall bisa kena sanksi pencabutan izin operasional sementara.

Sementara itu, menurut Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana penerapan sanksi ini yang penting adalah efek jera.

“Untuk penerapan sanksi ini, menurut saya sebenarnya yang efektif adalah penerapan sanksi sosial. Hanya saja yang penting adalah efek jera dari masyarakat. Sehingga masyarakat lebih taat pada aturan,” terangnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPelanggar Maskersatpol PP


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.