CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hari Ini Nazarudin Mantan Bendahara Partai Demokrat Bebas

Yatti Chahyati
13 Agustus 2020
Hari Ini Nazarudin Mantan Bendahara Partai Demokrat Bebas

M. Nazarudin mantan bendahara Demokrat hari ini dinyatakan bebas murni. (asp/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — M. Nazarudin terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet asian games 2011 dan juga mantan bendahara partai Demokrat, bebas murni setelah menjalani hukuman selama 13 Tahun. Nazaruddin Kamis Siang (13/08/2020) keluar dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Nazarudin dengan membawa surat bebas bisa menghirup udara bebas, dari vonis 13 tahun penjara Nazarudin sudah menjalani 7 tahun penjara, ia dapat pengurangan selama 45 bulan dan 120 hari karena menjadi Justice Collabolator.

Baca juga:   Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Sebelumnya Nazarudin sudah menjalani cuti menjelang bebas atau CMB dari balai pemasyarakatan atau Bapas Bandung. ” Nazar telah menyelesaikan 7 tahun penjara dan mendapatkan pengurangab tahabab selama 45 bulan dan 120 hari karena bersedia menjadi Justice Collabolator atau JC, beliau hari ini bebas murni, ” Kata Budiana, kasi BKD Bapas Bandung.

Baca juga:   Sony Fitrah Perizal Ketua JMSI Jabar Terpilih 2025-2030, Fokus Media Lokal Sehat

Setelah bebas Nazarudin menemui sejumlah awak media, dia mengaku tidak tertarik kembali ke dunia politik. ” Saya belum tertarik kembali ke politik, saya akan fokus memperdalam ilmu agama, saya ingin mendirikan mesjid dan pesantren, ” Tegas Nazarudin kepada wartawan.

Pada hari kebebasnya Nazarudin mengenakan kemeja biru, setelah menyelesaikan urusan administrasi di lapas Sukamiskin, Nazarudin keluar Lapas dan kembali menghirup udara kebebasan.(Asp)

Baca juga:   MA : Korupsi Rp100 miliar Bakal Dihukum Seumur Hidup

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bendahara demokratkorupsiLapas Sukamiskinnazarudinpartai demokrattahanan korupsi


Related Posts

empat pilar MPR RI
PASBANDUNG

H. Fathi Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

9 Februari 2026
Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.