CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Ridwan Kamil Soroti Klaster Baru COVID-19

Yatti Chahyati
4 September 2020
Emil Ajak Warga Bandung Ikut Uji Vaksin COVID-19 dari Cina

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sejauh ini kasus COVID-19 di Jawa Barat masih naik-turun. Namun, jumlahnya tidak setinggi daerah lain seperti DKI Jakarta.

“Perkembangan COVID-19 di Jabar masih naik-turun, tapi naik-turunnya masih dalam kategori bukan yang terbesar, masih dalam ranking lima atau 6 di Indonesia. Kami mendapati mayoritas masih di Zona Bodebek,” kata Emil, sapaan akrabnya.

Karena itu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bodebek kembali diperpanjang hingga 29 September 2020. Selain, itu ada beberapa kebijakan skala lokal yang diambil pemerintah daerah. Hal itu diapresiasi karena sebagai upaya untuk mengatasi pandemi.

Baca juga:   Peduli Corona, Abdul Aziz Lelang Jersey Persib

“Beberapa tempat sudah menerapkan kebijakan-kebijakan lokal yang kami apresiasi, yaitu jam malam atau pembatasan kegiatan. Ada yang berhenti jam 6 (malam), jam 7 (malam), dan lain-lain,” ungkapnya.

Pengurangan aktivitas yang meminimalisir orang berkumpul itu dianggap sebagai salah satu cara efektif mencegah penularan COVID-19. Warga pun diharapkan mematuhi kebijakan yang ada dengan penuh kesadaran.

Baca juga:   Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Baru Bandung yang Berjualan

Secara khusus, Emil menyoroti adanya klaser baru penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, yaitu klaster industri di kawasan Bekasi. Ada persoalan yang cukup pelik sehingga terjadi klaster baru.

“Klaster industri itu setelah kami teliti, sebenarnya (penerapan protokol kesehatan di industri) sudah ketat sesuai dengan surat edaran Menteri Industri,” ucapnya.

Yang jadi persoalan adalah para karyawan pabrik tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di luar lingkungan industri tempat mereka bekerja. “Perilaku karyawan sepulang kerja ternyata jadi sebuah catatan,” cetus Emil.

Baca juga:   KPU Klarifikasi Surat Suara dan KPPS yang Meninggal

Ia pun mengimbau agar para karyawan industri agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jangan hanya menerapkannya saat bekerja. Sebab, ketika tertular COVID-19 di luar, mereka berpotensi menularkannya di tempat kerja.

“Kami mengimbau semua yang bekerja di sektor industri, pulang kerja itu harus selalu menempati protokol kesehatan dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandas Emil. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19emilgubernur jabarklaster covidridwan kamil


Related Posts

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.