CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Jabar Segera Periksa Rizieq Shihab

Yatti Chahyati
2 Desember 2020
FOTO : Aksi Massa Menolakan Rizieq Shihab di Bandung

Aksi penolakan HRS oleh beberapa ormas di Bandung, beberapa waktu lalu.Hari ini rencananya HRS drencanakan akan diperiksa Polda Jabar.(pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memanggil dan memeriksa Riziq Shihab, terkait penolakan data kesehatan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan agar Rizieq Shihab terbuka tentang kondisi kesehatan dan juga hasil uji usap yang telah dijalaninya.

“Tidak ada alasan bagi Rizieq Shihab untuk menolak memberikan data karena undang -undang kesehatan telah mewajibkan setiap warga negara memberikan data kesehatan jika negara membutuhkan,” ujarnya.

Baca juga:   Kepala Daerah Wajib Atur PeduliLindungi di Ruang Publik

Ia juga menyayangkan jika[ Dizieq Shihab yang kaburnya dari rumah sakit Ummi Bogor, serta tak adanya itikad dari pihak rumah sakit untuk memberikan data hasil SWAB oleh tim dari RS Mer-C.

Ia memaparkan jika kewajiban menyampaikan hasil tes tersebut tercantum dalam undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan nomor 4 tahun 1984.

Baca juga:   Real Madrid "Hobi" Sedekah Gol: Bayern Munich Berjaya di Santiago Bernabeu

“Ada beberapa pasal yang mengharuskan warga negara untuk menyampaikn hasil tes kesehatan terutama untuk penyakit yang mengancam masyarakat luas,” paparnya.

Oleh karenanyam Polda jabar akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab dan pihak-pihak lainnya terkait peristiwa kerumunan Mega Mendung, serta ketidak sediaan untuk memberikan hasil uji usap.

“Agar proses hukum berjalan lancar, maka sebaiknya bekerja sama dengan pihak kepolisian,” harap Dofiri. (j-be/asp)

Baca juga:   Beda Kebijakan, Pemkot Cimahi Pertahankan Jam Kerja ASN Normal

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: eizieq shihabpolda jabarpositif corona


Related Posts

tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026
Update hari ke-6 evakuasi longsor Cisarua, Bandung Barat. 56 kantong jenazah dievakuasi, 41 teridentifikasi, dan 24 warga masih dalam pencarian. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.