CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dulu Kritisi Jokowi, Sekarang Masuk KKIP, TB Hasanuddin:Maaf Sekali Kalau Saya Sih Malu

Yatti Chahyati
15 Desember 2020
Dulu Kritisi Jokowi, Sekarang Masuk KKIP, TB Hasanuddin:Maaf Sekali Kalau Saya Sih Malu

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menanggapi sinis pengangkatan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menhan Prabowo.

Menurut Hasanuddin, Suryo adalah  orang yang paling sering  mengkritisi Presiden Joko Widodo sq pemerintah.

“Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo,red).

Baca juga:   BIN Pasundan Tetap Lolos Final Four Meski Kalah Dari Jakarta Lavani

“Apalagi KKIP itu ketuanya  adalah Presiden Jokowi,” cetus Hasanuddin kepada media, Selasa (15/12/2020).

Hasanuddin mengungkapkan, pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP diatur dalam UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan  yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) no 59/2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.

Ia menambahkan, aturan mengenai posisi Sekretaris KKIP sesuai dengan UU 16/2012 diatur lebih lanjut dalam Perpres 59/2013.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Sengketa Perbatasan Kamboja–Thailand Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Asean , Peran Indonesia Sangat Penting

Dalam Perpres tersebut Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Sekretaris KKIP adalah Wakil Menteri Pertahanan atau yang ditunjuk oleh Ketua KKIP.

Pepres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP.

Pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat

“Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai UU.  Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah .  Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah  dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu ?  Kalau saya sih , maaf kalau saya bakal menolak jabatan itu , ini menyangkut harga diri lah ,” cetusnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggota DPR RIKKIPMenhan PrabowoTB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Soal Siaga Satu, Panglima TNI dan Kasad Berbeda Mana yang Benar?

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.