CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Paguyuban Pasundan Tak Ijinkan Zona Merah Buka Sekolah Tatap Muka

Yatti Chahyati
20 Desember 2020
Paguyuban Pasundan Tak Ijinkan Zona Merah Buka Sekolah Tatap Muka

-- Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. H. M. Didi Turmudzi., M.Si. (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. H. M. Didi Turmudzi., M.Si, menegaskan sekolah dibawah naungan Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan belum memberikan ijin untuk membuka sekolah tatap muka di kawasan zona merah.

“Untuk sekolah yang berada di zona merah, kami tidak akan memberi izin dibuka, kalau untuk zona hijau kami akan dipersilakan,” terangnya kepada wartawan Sabtu (19/12/2020).

Baca juga:   Strategi Baru RSHS Sikapi Banyaknya Positif Corona di Indonesia

Prof Didi mengungkapkan bahwa Paguyuban Pasundan tidak ingin mengambil resiko yang nanti akan membahayakan peserta didik dan pendidik karena pandemi saat ini belum tuntas.

“Kami tidak mau mengambil resiko,  menyelamatkan anak-anak tentu menjadi hal yang lebih penting. Selain itu juga perlu memperhatikan protokol kesehatan yang jangan sampai diabaikan,” tandasnya.

Prof Didi juga mengatakan bahwa YPDM Pasundan belum mengeluarkan ijin untuk kembali dibukanya 120 sekolah di bawah lingkungan YPDM baik SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca juga:   Milangkala ke 109 Paguyuban Pasundan "Ngindung ka Waktu Ngabapa ka Jaman"

Sementara itu, saat ini Disdik Jabar tengah melakukan berbagai persiapan seperti simulasi yang sudah beberapa kali digelar untuk menentukan skema belajar tatap muka, menyebarkan surat edaran mengenai standar operasional prosedur (SOP).

Adapun pemberian izin, hal ini akan mengacu pada berbagai hal, mulai dari zona, kesiapan sarana dan prasarana, hingga mempertimbangkan laju penyebaran COVID-19.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian I Sosial Budaya ”KATARA JEUNG KARASA"

Sesuai kewenangan Disdik Jawa Barat, sekolah tatap muka di tingkat Jawa Barat ini hanya berlaku untuk tingkat SMA. Sedangkan tingkat SMP dan SD kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19ketua paguyubanpaguyuban pasundansekolah pasundansekolah tatap mukaZona Merah


Related Posts

Pelantikan Paguyuban Pasundan Papua
HEADLINE

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

25 April 2026
Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026
pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.