CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

Pengidap Hipertensi Di Luar Negeri Dapat Vaksin, Kenapa Di Indonesia Takut?

Yatti Chahyati
26 Februari 2021
Aturan Penerima Vaksin di Kota Bandung Berubah – Ubah

ilustrasi (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Indonesia khususnya yang memiliki tekanan darah tinggi saat ini masih banyak yang khawatir menerima aksin Covid-19. Padahal di luar negeri vaksin Covid-19 tersebut sudah diberikan dan hingga saat ini belum dialporkan terjadi efek samping.

Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D Situmorang, yang juga menjabat President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan reaksi terhadap vaksin COVID-19 bervariasi, ada yang tidak menunjukkan reaksi ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal.

Baca juga:   Tahun Depan Sinovac Hanya untuk Usia 6-11 Tahun

“Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin,” kata Tunggul, Jumat (26/2/2021) seperti dikutip Pasjabar dari antaranews.

Ia memaparkan, gejala yang muncul setelah vaksin COVID-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam. Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah individu mendapatkan suntikan vaksin.

Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan. Oleh karenanya, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat untuk mendapat suntikan vaksin.

Baca juga:   Pakar Unpad : Penerima Vaksin Masih Rentan Terkena Covid-19

Pasien akan diukur tekanan darah, lalu ditanyai petugas untuk mengetahui apakah ada gejala akut seperti pernah mengalami nyeri dada atau sakit kepala hebat.

Mengidap hipertensi bukan alasan untuk khawatir mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 asalkan pasien rutin mengonsumsi obat sehingga darah tingginya terkontrol serta tidak ada gejala-gejala yang mengindikasikan hal akut.

Baca juga:   Pemkot Sebut Vaksin untuk Guru di Bandung Masih Tersedia

Kekhawatiran ini muncul juga akibat belum banyaknya data mengenai efek vaksin terhadap pasien hipertensi.

Namun, melihat pengidap hipertensi di luar negeri yang sudah menerima vaksin di luar Indonesia dapat disimpulkan tidak ada halangan mendapat vaksinasi, terutama bila penyakit ini terkontrol dengan obat-obatan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hipertensiVaksin COVID-19


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers Penerbitan EUA Vaksin Primer InaVac di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
PASKESEHATAN

EUA Vaksin Covid-19 InaVac untuk Penggunaan Dosis Primer Telah Diterbitkan

4 November 2022
Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Siap Dipakai di Kota Bandung.
PASKESEHATAN

Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Siap Dipakai di Kota Bandung

2 November 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.