CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

5000 ASN di Jabar Mulai Divaksin Hari Ini

Tiwi Kasavela
16 Maret 2021
5000 ASN di Jabar Mulai Divaksin Hari Ini

Ratusan ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar menjalani vaksinasi di Gedung Sate, Selasa (16/3/2021). (Foto: Deni/Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Mulai 16-25 Maret 2021 Vaksinasi akan menyasar 5.000 aparatur sipil negara, di mana Target per hari 500 ASN.

Pemdaprov Jawa Barat pun sudah mulai menggunakan Gedung Sate sebagai sentra vaksinasi.

“Alhamdulillah hari ini hingga tanggal 25 Maret nanti kita bisa memulai vaksinasi ASN di lingkungan Setda Prov Jabar di Gedung Sate,” ujar Asisten Administrasi Setda Prov Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim di sela vaksinasi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga:   ASN Beritegritas Tinggi Harus Mampu Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Pada hari pertama ini, selain ASN Setda juga tampak pegawai perangkat daerah lain yang kebetulan masih satu kompleks atau dekat dengan Gedung Sate, seperti Diskominfo, Sekretariat Dewan, dan Dinas Kehutanan.

“Yang kebetulan dekat dengan Gedung Sate,” sebut Dudi.

Dudi mengatakan, untuk melawan COVID-19 petugas pelayanan publik seperti ASN mendapat prioritas, di samping nakes terlewat di tahap pertama, lansia, dan pedagang pasar.

Baca juga:   18 Kepala Dinas dan Kepala Biro di Jabar Masuk Kepengurusan Tarung Derajat

Sebelumnya, kata dia, banyak ASN Jabar terpapar COVID-19. Ditambah kebijakan kerja di rumah (WFH), SDM di Pemdaprov Jabar relatif jauh berkurang, dan itu riskan bagi pelayanan publik.

“Vaksinasi ini wajib untuk ASN di lingkungan Jabar,” tegasnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, selasa.

Sebelum Gedung Sate, Pemdaprov Jabar telah meminjamkan Gedung Pakuan yang merupakan rumah dinas Gubernur Ridwan Kamil, sebagai sentra vaksinasi. Upaya ini dilakukan guna mempercepat vaksinasi di Jabar. Diharapkan, kabupaten/kota melakukan hal yang sama.

Baca juga:   Urang Sunda Bangga! Ini Jejak Emas Paguyuban Pasundan

Satgas COVID-19 Jabar sendiri telah memulai kampanye vaksinasi bagi petugas publik dengan menginjekasi 570 ASN Pemdaprov Jabar pada 4 Maret 2021, dan sejak itu proses berlanjut hingga kini. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asnDivaksinjabar


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.