CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dibubarkan, PKL Alun – Alun Ditampung di Basement King’s

Yatti Chahyati
7 Juni 2021
Dibubarkan, PKL Alun – Alun Ditampung di Basement King’s

PKL Alun -Alun yang direlokasi ke Basemant King. (foto : Eci/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan akun-alun Bandung, tepatnya di JL Jopankar dan JL Ciguriang. Mereka kemudian dialihkans ementara ke basemant King,s.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Banding Atet Dedi Handiman, mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Perda No 2 tahun 2018 Penyediaan lokasi usaha sebesar 20% untuk UMKM secara gratis.

“Untuk itu sekitar 45 PKL di kawasan Alun-alun pindah ke basement King’s untuk ditata,” ujar Atet kepada wartawan Senin (7/6/2021).

Baca juga:   TNI Polri Hibur Pemudik di Pos Pelayanan Lebaran Cikaledong Nagreg

Atet mengatakan, sebelah dilakukan penataan ini, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi selama dua tahun.

(Foto : Eci/Pasjabar)

“Sehingga saat penataan hari ini tidak ada lagi penolakan, karena kami sudah melakukan pendekatan,” tuturnya.

PKL yang dipindahkan kebanyakan adalah PKL makanan dan minuman dan ada beberapa yang PKL accesories.

Atet mengatakan, pemindahan di lakukan ke tempat parkir para pegawai King’s. Sehingga jika para pegawai istirahat, mereka akan makan di lapak PKL yang dipindahkan tersebut.

Baca juga:   Angkutan Motor Gratis Mulai Dibuka PT KAI Daop 2 Bagi Pemudik

“Selain itu, kami juga akan memasang tanda pujasera, agar masyarakat tahu ke mana para pedagang pindah,” jelasnya.

Rencananya, ruang jalan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai akses jalan, untuk loading barang atau untuk jalanan umum.

Untuk sementara, lanjut Atet, para PKL tidak akan dikenakan service charge, selama 3 bulan. Namun 3 bulan berikutnya, untuk PKL yang non kompor akan dikenakan service charger sebesar Rp100 ribu, sementara yang kompor harus membayar service charge sebesar Rp150 rb.

Baca juga:   Tak Biasa! Warga Cicaheum Bandung Pasang Bendera 150 Meter Menyambut 17 Agustus
(foto : Eci/Pasjabar)

Ditemui di tempat yang sama, salah seorang pedagang Nasi rames di JL Jopankar Duryati, pihaknya mengikuti aturan, karena semua teman-teman nya juga ikut pindah pindah.

“Walau sebenarnya pasti lebih besar penghasilan, jika tetap berjualan di tempat semula,” terangnya.

Karenanya, Duryati hanya bisa berharap, di tempat yang baru tetap bisa mendapat pelanggan yang banyak.

“Saya berharap pemerintah bisa melakukan upaya untuk melakukan promosi segingga bisa mendatangkan pengunjung lebih banyak,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pkl alun -alun


Related Posts

PKL Dalem Kaum Kembali Berjualan, Suasana Alun-alun Tegang
PASBANDUNG

PKL Dalem Kaum Kembali Berjualan, Suasana Alun-alun Tegang

30 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.