CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Zona Merah, Emil : Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Yatti Chahyati
15 Juni 2021
Zona Merah, Emil : Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat mendatangi RSHS belum lama ini. (foto : ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kawasan Bandung Raya masuk kembali ke kategori zona merah COVID- 19, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil umumkan siaga satu untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Kota Cimahi dan kabupaten Sumedang.

“Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 COVID-19. Bukan Jawa Barat ya, wilayah Bandung Raya karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat  dan Kabupaten Bandung,” ujar Emil usai Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskannya keputusan siaga satu itu setelah melihat kondisi tingkat keterisian rumah sakit yang dijadikan rujukan bagi pasien COVID-19 di wilayah Bandung Raya sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO maupun nasional yakni di angka 70 persen.

Baca juga:   Jeje Ritchie dan Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB, Raih 37,40% Suara

“Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator (tersebut) maka zona merah berada di Bandung Raya dan seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk work from home,” kata dia.

Dengan adanya intruksi WFH (work from home), katanya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya 25 persen. “Itu sesuai dengan instruksi dari Mendagri 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” kata dia.

Baca juga:   Ada Lilin Imlek Ridwan Kamil di Vihara Ini

Dilarang Wisata ke KBB dan Kab Bandung

Emil juga menegaskan pihaknya mengimbau kepada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.

“Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya. Khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di Kabupaten Bandung,” kata dia.

Terutama ujar Emil wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) diminta untuk tidak dating, karena Pemprov jabar sedang melakukan rem darurat untuk mengendalikan situasi.

“Ini benar -benar akibat dari libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” keluhnya.

Emil mengaku sebetulnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini dinilainya cukup berhasil. Namun ternyata lonjakannya baru terasa pasca libur panjang Idul Fitri.

Baca juga:   Gerakan Pilih Guru untuk Hadirkan Kebijakan yang Perjuangkan Nasib Guru

“Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya). Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini lompatannya dan melompat ke 75 persen,” kata dia.

“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” kata dia. (asp/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandung rayaCOVID-19gubernur jabarridwan kamil


Related Posts

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.