CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bandung Masih Terapkan Aturan Sama dengan PPKM Lama

Yatti Chahyati
3 Agustus 2021
Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di pos pembatasan masuk Kota Bandung. (Foto : Ist hms Pemkot BDG)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung masih terapkan peraturan yang sama dengan PPKM darurat sebelumnya, pasalnya Kota Bandung masih berada di level 4.

“Karena kita masih ada di level 4, jadi peraturan tidak ada yang berubah secara signifikan,” ujar Wali Kota Bandung Oded. M Danial, kepada wartawan, usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM di Kota Bandung, Selasa (2/8/2021).

Oded mengatakan hal ini berarti, bekum ada relaksasi untuk pengunjung mall, untuk makan di tenpat bagi restoran dan cafe. Meski sebenarnya sudah ada pengajuan dari asosiasi kafe dan restoran (AKAR) untuk relaksasi 25 persen. “Kita harus taat pada aturan pemerintah pusat,” tegas Oded.

Baca juga:   Pemkot Bandung Belum Pastikan Siapa yang Tinggal di Drainase Air Jalan Djundjunan

Meski begitu, Oded mengaku pihaknya tengah mengkaji kemungkinan ada keringanan pajak bagi wajib pajak yang paling terdampak.

“Saya sudah meminta Pak Ema (Sekda Kota Bandung, Ema Suamarna,red), untuk melihat kemungkinan da insentif pajak bagi masyarakat terdampak,” terangnya

Termasuk melobi instansi, seperti PBJS, OJK dan PLN untuk memberikan keringanan. “Kita akan terus upayakan agar masyarakat tidak terbebani dan mencoba meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:   PTM di Bandung Bakal Ditentukan Orang Tua Siswa

Terkait bantuan sosial, Oded mengaku pihaknya juga akan melakukan kajian, apakah memungkinkan untuk memberikan bansos lagi kepada warga Kota Bandung yang terdampak covid-19.

“Jika memang memungkinkan, dananya ada, kenapa tidak kita memberikan bansos lagi,” tambahnya.

Namun semua juga harus dikaji lagi, karena karena PAD Kota Bandung sekarang baru Rp800 milyar dari target sekitar Rp2 triliun.

Senada dengan Oded, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya Tengah lakukan pembahasan RKUPA, sehingga ada peluang untuk refocusing.

Baca juga:   Fenomena AI: Animasi Ghibli Buatan AI Banjiri Media Sosial

Proses kinerja pendapatan kota bandung terpuruk. kita harus merasionalisasi di masing-masing DPA di Masing-masing SKPD.

“Kita juga harus fokkus dari dampak covid ini. kita ingin eveluasi Rp 30 milair sekarang baru  terealisi Rp21 miliar, sisanya sudah lolos 17 ribu tinggal tetapkan SK wali kota,” tuturnya.

Ema mengatakan harus memastikan tidka ada duplikasi penerima bansos, karena pemerintah pusat juga tengah memberikan bantuan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungPPKM darurat


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.