CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Oded Ngga Mau Latah Masuk Mall di Bandung Pakai Vaksin

Yatti Chahyati
11 Agustus 2021
Oded Ngga Mau Latah Masuk Mall di Bandung Pakai Vaksin

Pusat perbelanjaan di Bandung yang kembali dibuka. Pengunjung harus menunjukan kartu vaksin kepada petugas agar bisa masuk ke pusat perbelanjaan tersebut. (Foto : Eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan, belum akan menerapkan sertifikat wajib vaksin untuk memasuki tempat umum.

“Untuk memberlakukan satu aturan kita harus melakukan kajian dulu,” ujar Oded kepada wartawan Senin (9/8/2021).

Meskipun di beberapa wilayah sudah menerapkan aturan tersebut, namun Oded mengaku tidak ingin latah. Karena kondisi di setiap daerah berbeda.

Untuk tempat umum yang sudah memberlakukan hal itu, Oded mengatakan itu hak mereka.  “Hanya saja, yang jelas kami belum memberlakukannya secara resmi,” terang Oded.

Baca juga:   Jelang PSBB, Pemkot Bandung Geser Anggaran untuk JPS

Disinggung mengenai ketersediaan vaksin di Kota Bandung, Oded mengaju setuju dengan apa yang dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Seharusnya pendistribusian vaksin tidak berdasarkan kabupaten kota melainkan berdasarkan jumlah penduduk,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Oded, dalam waktu dekat BPK perwakilan Bandung akan melakukan audit mengenai distribusi dan pelaksanaan vaksin di Kota Bandung

“Karenanya kami meminta dinas-dinas terkait untuk bersikap cooperatif dan akomodatif terhadap program BPK ini,” kata Oded.

Sementara itu, menurut salah seorang pengusaha kuliner di Kota Bandung, Rindu, pihaknya menyambut baik jika harus menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat beraktivitas di Kota Bandung.

Baca juga:   Wali Kota Farhan: Bandara Husein Sepi, Wisatawan Bandung Turun

“Kalau hal itu baik untuk kesehatan dan baik untuk kita ke depannya, kenapa tidak,” ujar Rindu.

Menurut pengelola Warung Koflok ini, dengan diberlakukannya aturan tersebut, bisa menahan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Kita kan ingin semua kembali normal. Terlebih untuk sektor ekonomi. Karena kalau sektor ekonomi jalan, maka masyarakat akan punya uang, bahkan jika mereka sakit maka bisa punya uang untuk ke dokter,” paparnya.

Baca juga:   Pemerintah Kota Bandung Dukung Program MBG, Siap Branding "Mobil Senyum"

Menyinggung aturan yang mengharuskan Dine in hanya 20 menit, Rindu mengatakan hal itu sangat menyulitkan.

“Karena costumer yang datang ke warung Koflok ini kebanyakan komunitas. Mereka datang ke sini selain untuk makan ya untuk bersosialisasi. Jadi sangat tidak mungkin jika harus dibatasi 20 menit,” katanya.

Namun, Rindu mengatakan, selalu mengingatkan kepada customer untuk menerapkan protokol kesehatan. “Jadi kami juga mengingatkan jika ada yang makan lebih 20 menit,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Oded M DanielVaksin COVID-19wali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.