CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

FAGI Minta Kaji Ulang Pengelolaan Dana SMA/SMK

Tiwi Kasavela
31 Agustus 2021
Tahun Ini Siswa Bebas Ujian Nasional

ilustrasi (http://disdik.jabarprov.go.id/newslist?q=ujian+nasional&page=5)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Aksi Guru (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan meminta pengkajian ulang terkait pengelolaan dana SMA/SMK di Jawa Barat.

“Komite SMA/SMK di Jawa Barat yang seharusnya berperan mengawasi pengelolaan keuangan sekolah pada umumnya. Kini berubah kebijakanya jadi pengelola dana dari orang tua karena ada larangan manajemen sekolah memungut dana dari orang tua siswa,” tandasnya.

Konsekuensinya, sambung Iwan, komite sekolah yang melaporkan pemasukan keuangan kepada pihak sekolah.

“Seharusnya berdasarkan PP 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Pasal 2 menyebutkan biaya pendidikan pada sekolah menengah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:   Unpas Peringkat ke 6 Universitas Paling Populer Tahun 2020

Iwan meneruskan bahwa pasal 51 menyebutkan bahwa Pendanaan pendidikan sekolah menengah bersumber dari pemerintah. Pemerintah daerah dan pungutan dari orang tua atau wali siswa, baik biaya oprasi maupun investasi.

Sementara itu, pasal 52 menyebutkan bahwa Pungutan dari orang tua siswa di simpan dalam rekening sekolah diawasi oleh komite sekolah.

“Untuk biaya oprasional bulanan Pemda Jawa Barat sudah menggati dengan BOPD(Bantuan Oprasi Pendidikan Daera). Namun bagi orang tua siswa yang mampu diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi kepada sekolah sebaimana Pergub 43 tahun 2020,” urainya.

Baca juga:   MAKTALA STIE Pasundan Menjungjung Tinggi Kemanuasiaan

“Sementara untuk biaya investasi belum ada
Bantuan secara menyeluruh kepada sekolah,” imbuhnya.

Sehingga sambung Iwan yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang akan mengawasi pengelolaan keuangan komite sekolah.

“Peranan komite membantu sekolah mencari sumber keuangan di luar orang tua siswa. Dalam hal ini, komite sekolah bukan perperan memburu di kebun binatang seperti yang terjadi sekarang,” tandasnya.

Baca juga:   FAGI Jabar Minta Gubernur Segera Lantik Calon Kepala Sekolah

“Selanjutnya UU/PP/Permendikbud /Pergub mana yang melarang ada pungutan kepada orang tua siswa pada pendidikan mengengah baik biaya investasi maupun biaya oprasi? yang ada hanya SE dari Saber Pungli Jabar,” tambahnya.

Iwan menegaskan bahwa banyak orang tua siswa yang mau beribadah memberi bantuan kepada sekolah terhalang oleh kebijakan Pemerintah Daerah padahal regulasinya tidak melarang. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FAGI


Related Posts

Lakukan Penghinaan, FAGI Desak Retno Minta Maaf!
PASNUSANTARA

Lakukan Penghinaan, FAGI Desak Retno Minta Maaf!

30 Mei 2022
Wali Kota Bandung Tinjau Kesiapan Mudik di Terminal Leuwi Panjang, Ini Hasilnya
HEADLINE

FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih Lakukan Seleksi Tahap 2 DPKB

15 Mei 2022
Omicron Naik, Komisi IX DPR Usul Murid di Bawah 12 Tahun Belajar Secara Daring
HEADLINE

FAGI Jabar Desak Pemkot Bandung Hentikan PTM Terbatas

17 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.