CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Unisba Akhirnya Buka Perkuliahan Offline di Semester Ganjil

Yatti Chahyati
10 September 2021
Bukan Hanya Silaturahmi Rektor Unisba Minta Mahasiswanya Dibebaskan

Rektor Unisba Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) akhirnya buka perkuliahan offline atau tatap muka di semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyebutkan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01 /Menkes/ 363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19; Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; hasil Rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal 27 Agustus 2021; serta hasil Rapat Pimpinan Universitas yang diadakan pada tanggal 31 Agustus 2021.

Baca juga:   Hasil Seleksi SPMB Tahap 2 Jabar 2025 Diumumkan, Cek Sekarang!

“Ini sebagai langkah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan serta komitmen untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa darurat wabah COVID-19, Unisba menerapkan perkuliahan online/daring dan offline/tatap muka terbatas di semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022,” ujar Prof Edi, dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Jumat (10/9/2021).

Baca juga:   LPPM Unisba Kembali Gelar Simposium Internasional SiRes dan SoRes

Rektor menjelaskan, dalam pembelajaran online menggunakan metode e-learning yang dilakukan sepenuhnya secara daring dengan menggunakan media elektronik dan internet, baik secara sinkron (menggunakan video conference) maupun unsinkron (menggunggah video dan materi pembelajaran ke Platform).

“Materi perkuliahan berupa bahan bacaan, rekaman, atau video, serta tugas dan ujian diunggah ke platform yang disediakan,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, pelaksanaan perkuliahan online ini terbuka untuk ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan pandemic selama semester ganjil 2021/2022.

Namun menurutnya, bilamana terjadi perubahan yang memungkinkan dosen dan mahasiswa hadir di kampus maka pembelajaran dapat dilakukan dengan blended (campuran tatap muka dan tatap maya) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga:   Kampus II Unisba Jadi Rumah Isolasi Mandiri Jawa Barat

Sedangkan untuk pelaksanaan perkuliahan offline kata Rektor, diperuntukan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan penyelesaian studi/tugas akhir dan memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, maupun kegiatan praktikum, mata kuliah tertentu dalam memenuhi capaian pembelajaran pada ranah psikomotorik/skil.

“Mahasiswa yang diperkenankan hadir di kampus harus berdasarkan rekomendasi Dekan Fakultas, izin/rekomendasi orang tua dan memperoleh persetujuan dari Ketua Tim Satgas dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Sargas Covid 19 Unisba,” pungkasnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kuliah offlineunisbauniversitas islam


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.