CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Kata Oded Soal Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional

Tiwi Kasavela
3 Oktober 2021
Kata Oded Soal Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2370478/pemerintah-dorong-pembentukan-satgas-institusi-awasi-prokes-di-publik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Kementrian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia.

Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut.

Adapun Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung pasar tradisional.

“Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap,” katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga:   Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi, Pemprov Gelontorkan Dana Sebesar Ini

Oded mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah tempat di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut.

“Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan,” ucapnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Sedangkan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, menurutnya tidak terlalu diperlukan karena yang datang ke kantor adalah orang-orang yang sama.

Baca juga:   Revitalisasi Pasar Cisarua, Pemprov Jabar Habiskan Rp33 Miliar

Namun berbeda jika kantor itu melayani publik, seperti Kecamatan yang sering didatangi masyarakat.

“Kalau Kecamatan harus, tidak apa-apa. Karena Kecamatan banyak warga yang datang, kalau kantor kan itu-itu saja orangnya,” lanjutnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pasar tradisional


Related Posts

Pasar Atas Cimahi
HEADLINE

Pedagang di Pasar Atas Cimahi Ditegur karena Jual di Atas HET

13 Februari 2026
pasar kelola sampah mandiri
HEADLINE

Menteri LH: Pasar Tradisional Wajib Kelola Sampah Mandiri

22 Februari 2025
sampah pasar
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Pengurangan Sampah di Pasar Tradisional

15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.