CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Awas Bahaya Rentenir Mengintai Pasar Tradisional

Tiwi Kasavela
7 Oktober 2021
Awas Bahaya Rentenir Mengintai Pasar Tradisional

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discusion 'Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Praktik rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

Rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal.

Selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka acara Focus Group Discusion ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).

“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir” tuturnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Baca juga:   PASTV: Robot Pembunuh Virus Akan Diproduksi Tel-u Dan LIPI

Menurutnya, saat ini rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman.

Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).

Maka itu, Yana meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung agar mempersempit ruang rentenir salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

“Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha,” pintanya.

Baca juga:   Jangan Tergiur Pinjol Ilegal Hingga Rentenir, Bahaya!

“Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir,” harap Yana.

Namun Yana mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

“Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan),” tuturnya.

“Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan pengaduan yang didominasi korban pinjaman online.

Baca juga:   Langgar Aturan, Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup Satpol PP

Sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.

“Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaham biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” terangnya.

“Tindak lanjut dari pengaduan dilakukan mediasi dan advokasi, penyelesaian mandiri dan kemitraan,” imbuhnya.

Atet mengakui, pandemi covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil.

“Sehingga ada beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjaman online,” tuturnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Rentenir


Related Posts

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jumat (23/9/2022).
PASJABAR

Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir, Wagub Jabar Serahkan Bantuan

24 September 2022
Jangan Tergiur Pinjol Ilegal Hingga Rentenir, Bahaya!
PASBANDUNG

Jangan Tergiur Pinjol Ilegal Hingga Rentenir, Bahaya!

15 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.