CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Satlantas Polresta Ungkap Kronologis Kecelakaan Nagreg

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
Satlantas Polresta Ungkap Kronologis Kecelakaan Nagreg

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam . (foto : ctk/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung akhirnya buka suara prihal kecelakaan di Nagreg yang menewaskan dua pemuda yakni Handi dan Salsabila. Tragisnya mayat dua pemuda itu dibuang oleh pelaku tabrak lari di di kawasan Cilacap, Banyumas

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan di jalur nasional merupakan tabrakan antara roda dua dan kendaraan roda empat.

Baca juga:   Polresta Bandung Lakukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

“Kendaraan roda dua yang di tumpangi Handi-Salsabila melaju dari arah Limbangan Garut bertabrakan dengan roda empat dikawasan Ciaro, setelah kendaraan roda dua menyalip sekitar tiga kendaraan, untuk kasus kecelakaan saat ini sedang ditangani tim gabungan dari satlantas, bareskrim Polresta Bandung hingga Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar,” paparnya, Kamis (23/12/2021).

Ia menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian dan juga kamera cctv, pihak Satuan Lalulintas Polresta Bandung menyatakan bahwa kecelakaan di jalur nasional Nagreg yang terjadi pada tanggal 8 Desember lalu merupakan tabrakan kendaraan dari arah yang saling berlawanan.

Baca juga:   Cara Unik Polresta Bandung Perangi Narkoba

Disebutkannya, petugas melihat dari rekaman cctv bahwa kendaraan yang ditumpangi Handi dan Salsabil yakni kendaraan roda dua melaju dari arah Limbangan Garut menyalip tiga kendaraan didepannya, namun na’as dikawasan Ciaro tepatnya di depan SPBU kendaraan tersebut bertabrakan dengan roda empat dari arah sebaliknya atau kendaraan dari arah Bandung.

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan bekerja sama dengan satuan kriminal dan juga direktorat kriminal umum Polda Jawa Barat. Untuk mencari pengendara roda empat yang membawa Handi dan Salsabila pasca kejadian tabrakan,” ucapnya. (ctk)

Baca juga:   Kata Oded Soal Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kecelakaan nagregpolresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.