CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cegah Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat tak Liburan ke Luar Negeri

Yatti Chahyati
27 Desember 2021
Cegah Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat tak Liburan ke Luar Negeri

(Ilustrasi omicron : https://pixabay.com/id/illustrations/virus-omicron-corona-covid-19-6856223/)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri. Kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi, ke luar negeri.

”Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika bukan sesuatu yang benar-benar urgen,” kata Luhut dikutip dari kemkes, Senin (27/12/2021).

Ia menyarankan masyarakat untuk berwisata domestik, selain lebih aman dari penularan omicron ketimbang berlibur ke luar negeri, juga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik.

Baca juga:   Pengertian Komunikasi

Berbagai langkah tegas dari pemerintah dilakukan untuk mencegah masuknya omicron ke Indonesia. Monitoring terhadap COVID-19 yang ketat tetap dilakukan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

”Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri, adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk omicron,” beber Budi.

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR, yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara. Dengan demikian identifikasi omicron bisa dilakukan lebih cepat, dalam waktu empat sampai enam jam.

Baca juga:   Peluncuran Sekolah Afiliator Yatim Bisa Kerja

Sumber penyakit dari luar negeri

Kementerian Kesehatan terus melakukan pengendalian dan pencegahan virus COVID-19, terutama varian omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.

Terkait protokol kesehatan, Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

”Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen. Karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” imbuh Budi.

Baca juga:   Penelitian Bahaya Rokok di Asia Pasifik DIlakukan di Unpad

Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Hingga saat ini, perkembangan kasus omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: omicron


Related Posts

Kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat.
PASBANDUNG

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Ini Sebabnya

21 Juli 2022
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar
HEADLINE

Kata Pakar Kesehatan, Ini Ciri Khas Subvarian BA.4 dan BA.5

17 Juni 2022
Kasus Omicron Naik, IDAI Berikan Rekomendasi Terkait PTM
HEADLINE

Cara Pemerintah Cegah Penyebaran Omicron Varian Baru

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.