CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Yatni Setianingsih
29 Desember 2021
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

(foto : kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Mohamad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya akan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menegaskan, pesantren adalah tempat yang paling ramah, aman dan tepat untuk pendidikan anak. Sehingga para orang tua, tidak perlu khawatir menitipkan anaknya ke pesantren. Merespon kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum hingga merusak citra pesantren, pria yang akrab disapa Dhani ini memastikan pihaknya akan segera menyusun RPMA terkait.

Baca juga:   Manusia dan Sejarah, Dialog yang Tak Pernah Berhenti

Ketua Komisi Isu Strategis, Nur Abadi, menambahkan, pihaknya membahas kerangka mitigasi terdahap tindak kekerasan seksual di pesantren. Komisi ini merekomendasikan perlunya segera menyusun draft PMA tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren.

“Kami akan siapkan draft PMA Tentang  Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren. Itu hasil rekomendasinya,” tutur Nur Abadi dikutip dari laman kemenag, Rabu (29/12/2021)

Baca juga:   Lebih dari 4.000 Warga Jabar Mondok di Pesantren Lirboyo, Ini Pesan Ridwan Kamil

“Draft PMA ini targetnya selesai di awal tahun 2022, Insya Allah,” pungkasnya.

Penyusunan RPMA ini berlangsung dalam rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Rapat ini berlangsung tiga hari, 27 – 29 Desember 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenag RIPondok Pesantren


Related Posts

mui.or.id
CAHAYA PASUNDAN

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

19 Maret 2026
sertifikasi guru
HEADLINE

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

17 Maret 2026
gratifikasi ASN
HEADLINE

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

17 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.