CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kesepakatan FIR Dengan Singapura, TB Hasanuddin: Capaian Luar Biasa

Yatti Chahyati
25 Januari 2022
Dulu Kritisi Jokowi, Sekarang Masuk KKIP, TB Hasanuddin:Maaf Sekali Kalau Saya Sih Malu

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyambut baik kesepakatan dengan Singapura terkait penyesuaian pelayanan ruang udara (FIR).

Hasanuddin menilai penandatangan perjanjian FIR (Flight Information Region) antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee merupakan sebuah capaian yang luar biasa bagi kedaulatan ruang udara nasional Indonesia.

“Upaya negosiasi Indonesia dengan Singapura mengambil alih FIR sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini kepada media, Selasa (25/1/2022).

Baca juga:   Dramatis! Barito Hancurkan Persib di Menit Akhir

Dalam catatannya, FIR di wilayah Kepulauan Riau diketahui berada di bawah kendali Singapura pada Maret 1946.

Menurutnya, Singapura menguasai lalu lintas transportasi udara sekitar 100 mil atau sekitar 160-kilometer laut wilayah udara Indonesia.

Ia juga mengatakan melalui perjanjian FIR terbaru, Indonesia mengambil alih kembali wilayah udara nasional tersebut dan menguasai sepenuhnya ruang udara nasional.

“Dalam pandangan saya, ada beberapa dampak positif sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia dari perjanjian FIR terbaru ini jika ditinjau dari aspek pertahanan dan keamanan lalu-lintas penerbangan,” tuturnya.

Baca juga:   Menteri Sibuk Kampanye Sambil Bagikan Migor, TB Hasanuddin: Jangan Manfaatkan Situasi

Pertama, kata dia, dari sisi kedaulatan, Indonesia memiliki kedaulatan mutlak atas ruang udara nasional.

Artinya, imbuhnya, tidak ada lagi celah di ruang udara nasional kita yang bisa dimanfaatkan oleh pihak asing tanpa sepengetahuan Indonesia.

“Tentunya, Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Pertahanan dan TNI harus memperkuat kemampuan pertahanan udara kita, terutama radar udara dan skuadron penangkal,” beber Hasanuddin.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Program Setop Boros Pangan Tak Ada Relevansi Dengan Impor Beras

Kemudian yang kedua, lanjut Hasanuddin, dari sisi penerbangan atau transportasi udara.

Menurutnya, perjanjian FIR terbaru memberikan otoritas penuh kepada Pemerintah Indonesia untuk mengelola lalu lintas udara di wilayah udara nasional, terutama di wilayah Riau yang cukup padat flight traffic-nya.

“Meskipun demikian, otoritas penuh ini harus disertai dengan adanya kapasitas air traffic management yang berstandar internasional, karena Indonesia sejatinya bertanggung jawab kepada masyarakat internasional atas keselamatan dan keamanan navigasi penerbangan diseluruh wilayah udara nasionalnya,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dewan pangapingDPR RIKomisi ITB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.