CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cara Gunakan Fitur Sijejak untuk Deteksi Kontak Erat COVID-19

Yatni Setianingsih
15 Maret 2022
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar

Ilustrasi Covid-19 (foto : https://pixabay.com/id/illustrations/corona-coronavirus-virus-darah-5174671/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) secara resmi meluncurkan fitur Sijejak, pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini melacakan kontak erat COVID-19 jarak dekat.

”Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” ujar Chief of DTO Kemenkes, Setiaji, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Selasa (15/3/2022).

Baca juga:   Pesta Pernikahan Besar di 2021 Masih Tidak Disarankan Para Ahli

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow).

Cara menggunakan fitur Sijejak :

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur Sijejak Lacak Kontak Erat

Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar

Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik

Baca juga:   Megawati Menjadi MVP di Proliga 2024

Setiaji menerangkan, Sijejak akan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif COVID-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan iimbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga:   Ini Kriteria WNI Dapatkan Fasilitas Karantina dari Pemerintah Setelah dari Luar Negeri

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

”Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna,” tuturnya. (*/ytn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19PeduliLindungi


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.