CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Muhammadiyah Jabar Siap Pertahankan Rumah Wakaf Salim Rosyidi

Yatni Setianingsih
1 April 2022
Muhammadiyah Jabar  Siap Pertahankan Rumah Wakaf  Salim Rosyidi

Pemuda dari Muhammadiyah menjaga rumah wakaf yang akan dieksekusi (foto : put/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Muhammadiyah pertahankan rumah wakaf milik Salim Rosyidi,yang telah diwakafkan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

“Kami mendapatkan wakaf ini dan memiliki bukti-bukti seperti sertifikat bahkan saksi-saksi,” ujar Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Jamjam Erawan, kepada wartawan Jumat (1/4/2022).

Hanya saja, lanjut Jamjam, ternyata ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah yang terletak di Jalan Mataram No 1 Kota Bandung ini.

“Kami juga heran kenapa ada pihak lain yang memiliki sertifikat rumah ini. Padahal kami sudah lama mendapatkan wakaf ini,” terangnya.

Jamjam mengatakan pihaknya mendapat wakaf dari Salim Rosyidi yang wafat tahun 2015.

Sekarang rumah itu digunakan sebagai rumah yatim piatu dan didiami oleh setidaknya 17 orang anak yatim piatu.

“Yang tinggal di sini adalah anak setingkat SMP dan SMA,” terangnya.

Jamjam mengatakan, upaya untuk mengeksekusi rumah itu, sudah dilakukan dua tahun yang lalu. Namun batal karena banyak yang menghalangi.

Baca juga:   Gathering KSPPS Citra Pasundan Utama Gelar Pererat Silaturahmi Anggota

“Padahal kami sudah menang di pengadilan bahkan sampai ke tingkat MA. Namun ternyata pihak lain mengajukan PK,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan, pihaknya ada di lokasi adalah untuk membantu pihak panti asuhan. Di lokasi Panti Asuhan, turut hadir pula anggota fraksi PKS lain, seperti Andri Rusmana dan Agus Salim.

“Kalaupun akan ada tindakan, saya mohon tidak dilakukan sekarang. Besok kan mau Ramadhan, tidak baik kalau eksekusi dilakukan sekarang,” katanya.

Iman mengatakan, pihaknya tidak akan memasuki ranah hukum yang sedang ditempuh kedua belah pihak. Hanya saja, Iman meminta ada sisi humanis sehingga aksi eksekusi tidak dilakukan sekarang.

“Kalau proses hukum mau dilanjutkan, ya silakan. Tapi kalaupun ada eksekusi jangan sekarang. Kita tidak melihat dari sisi hukum lah, kita melihat dari sisi kemanusiaan,” tuturnya.

Baca juga:   Yana Mulyana Jalani Perawatan dan Observasi di Rumah Sakit Santosa, Sakit Apa?

Aksi ke PN Bandung

Menurut informasi, Jumat (1/4/2022), akan dilakukan eksekusi atas rumah tersebut, yang dilakukan oleh pihak lain pemilik sertifikat, yang ternyata adalah tetangga dekat Panti Asuhan tersebut.

Karenanya nampak massa dari pemuda yang berada di bawah naungan  Muhammadiyah menjaga rumah tersebut, sehingga eksekusi batal dilakukan.

Para pemuda melanjutkan aksi ke PN Bandung, untuk meminta PN menunda eksekusi terhadap Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan.

Koordinator Lapangan Pengamanan Aset Muhammadiyah Kota Bandung, Entah Wahyu siap berjuang agar PN Bandung menunda eksekusi. Menurut dia, perlawanan bukan karena pihaknya tidak taat hukum.

“Muhammadiyah telah menerima wakaf atau hibah wasiat dari mewakili untuk kami kelola sebagaimana amanatnya,” terang Entah.

Baca juga:   Kebakaran Besar Melanda 7 Rumah di Kawasan Kebon Jeruk Bandung

Entah berujar, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan dan menunggu tindak lanjut laporan pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri.

“Kami juga sedang mengadukan (ke Bareskrim Polri),” ujar Entah.

Entah menduga ada ‘permainan’ seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang tanah dan bangunan PSAA tersebut. Hal ini berdampak rencana pengosongan panti asuhan milik Muhammadiyah  tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai informasi,PN Bandung Kelas IA Khusus menerbitkan surat nomor W11.U1/1748/HK.02/III/2022 tentang undangan rapat koordinasi eksekusi pengosongan dan penyerahan panti asuhan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jabar.

Surat antara lain untuk Kapolrestabes Bandung, Komandan Kodim 0618 Kota Bandung, Dan Dim Pom III/5 Bandung, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat.

Rapat koordinasi ekesekusi rencananya akan berlangsung di PN Bandung Kelas 1 A Khusus, Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Jabar, Jumat, 1 April 2022. (put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: MuhammadiyahPemuda Muhammadiyah


Related Posts

tarawih perdana
HEADLINE

Ratusan Warga Muhammadiyah Bandung Jalani Tarawih Perdana

18 Februari 2026
Foto: Tangkapan Layar YouTube Bimas Islam TV
HEADLINE

Keputusan Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1447 Hijriah Jatuh Pada Hari Kamis 19 Februari, Sesuai Kriteria Visibilitas Hilal MABIMS

17 Februari 2026
ilustrasi pemantauan hilal. (Dreamina AI)
HEADLINE

Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah: Muhammadiyah dan Persis Telah Menetapkan Tanggal Puasa, Sementara Pemerintah Masih Menunggu Hasil Sidang Isbat

16 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.