CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KAI Mulai Jual Tiket untuk Mudik Lebaran 2022

Yatni Setianingsih
4 April 2022
KAI Sediakan Rapid Test Antigen di 83 Stasiun, Harganya ?

Suasana salah satu stasiun kereta api (foto : https://www.kai.id/information/full_news/5218-mulai-1-januari-tarif-rapid-test-antigen-di-stasiun-menjadi-rp35000)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menghadapi mudik Lebaran 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api, aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan. Per 1 April 2022, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan Lebaran 2022.

Baca juga:   KAI Layani Lebih dari 2 Juta Penumpang pada Angkutan Lebaran 2022

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni seperti dikutip PASJABAR dari laman kai, Senin (4/4/2022).

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata – rata 401 KA per hari,dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen dan untuk KA Lokal yaitu 70 persen.

Baca juga:   H-10 Lebaran Lebih dari Satu Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sampai dengan 31 Maret 2022, KAI telah menjual 155.672 tiket KA Jarak Jauh untuk keberangkatan periode 22 sampai dengan 30 April 2022 atau 15 persen dari total tiket yang disediakan. Kereta api favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi pp, Bengawan relasi Pasar Senen – Purwosari pp, Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng pp, Taksaka relasi Gambir – Yogyakarta pp, dan lainnya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 30 April, 29 April, dan 28 April 2022. (*)

Baca juga:   Festival SKPD Layanan Publik Hadir di Halaman Paguyuban Pasundan

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Lebaran 2022mudikmudik Lebaran 2022


Related Posts

mudik stasiun bandung
HEADLINE

Arus Mudik, 17 Ribu Penumpang Padati Stasiun Bandung Sejak Pagi

18 Maret 2026
Polsek Ibun
HEADLINE

Polsek Ibun Sediakan Kopi Gratis dan Pendingin Rem untuk Pemudik

16 Maret 2026
pemudik
HEADLINE

Kementerian Agama Siapkan 6.859 Masjid untuk Pemudik Lebaran

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.