CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menhub : 1,4 Juta Pemudik Bakal Pakai Angkutan Laut

Yatni Setianingsih
11 April 2022
Menhub : 1,4 Juta Pemudik Bakal Pakai Angkutan Laut

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/4/2022). (foto : https://dephub.go.id/post/read/menhub-minta-operator-pelayaran-utamakan-keselamatan-dengan-mencegah-kelebihan-muatan)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan berdasarkan hasil survey Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), diprediksi jumlah pemudik yang akan menggunakan angkutan laut pada masa Lebaran tahun 2022 mencapai 1,4 juta orang. Angka prediksi ini, jauh meningkat dibandingkan jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun 2020-2021 yang lalu.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihak telah menyiapkan armada kapal sebanyak 1.186 unit kapal yang berasal PT Pelni, armada perintis, dan armada swasta, yang totalnya mampu mengangkut sebanyak 2,4 juta penumpang.

Baca juga:   Mees Hilgers Gabung Lian Sports, Agensi Federico Chiesa di Tengah Ketidakpastian Bersama FC Twente

Seperti diketahui, pemerintah telah melonggarkan kebijakan untuk mempesilakan masyarakat mudik pada Lebaran 2022 dengan syarat telah vaksin booster. Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.

Baca juga:   Sayangnya Tidak Ada Keuntungan Gol Tandang untuk Inter

Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu sehingga belum bisa vaksin, wajib untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat.

Kemudian untuk anak-anak dibawah umur 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.

Sedangkan untuk anak-anak umur 6 sampai 17 tahun, tidak perlu melakukan testing, namun harus menunjukkan vaksinasi sampai dosis kedua. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: angkutan lautmudik


Related Posts

mudik stasiun bandung
HEADLINE

Arus Mudik, 17 Ribu Penumpang Padati Stasiun Bandung Sejak Pagi

18 Maret 2026
Polsek Ibun
HEADLINE

Polsek Ibun Sediakan Kopi Gratis dan Pendingin Rem untuk Pemudik

16 Maret 2026
pemudik
HEADLINE

Kementerian Agama Siapkan 6.859 Masjid untuk Pemudik Lebaran

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.