CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Honorarium Triwulan I Guru non-ASN Cair, Ini Besarannya

Yatni Setianingsih
27 April 2022
PTM Terbatas 100 Persen di Kota Bandung Dimulai 10 Januari

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar (foto : Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan honorarium triwulan I tahun 2022 untuk guru non-ASN, telah cair pada Selasa (26/4/2022).

Melalui akun media sosial Instagram @disdikbdg, Hikmat menjelaskan pemberian honorarium ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN.

“Berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung No.420/Kep 338-disdik/2020, guru pengganti PNS berhak menerima honorarium pegawai non-ASN. Semoga bisa meningkatkan kualitas kerja masing-masing satuan tenaga pendidikan,” ungkapnya.

Baca juga:   Disdik Kota Bandung Mulai Lakukan PCR ke Siswa dan Guru

Dalam pelaksanaan pencairan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh para satuan pendidikan. Yaitu, setiap tahapan ini akan diverifikasi dan divalidasi.

“Alhamdulilah, setelah proses panjang tersebut, hari ini honorarium triwulan I 2022 sudah bisa disalurkan,” tuturnya.

Dalam periode triwulan I ini, total dana honor yang dicairkan sebanyak Rp32,06 miliar. Dana tersebut diberikan untuk 3.046 guru PAUD dan TK sebanyak Rp 4,5 miliar. Setiap guru memperoleh Rp1,5 juta.

Baca juga:   Siswa Belajar di Rumah harus Tetap Diawasi Orang Tua

Lalu, untuk 4.313 tenaga pendidikan SD memperoleh Rp18,8 miliar atau tiap orangnya mendapatkan sekitar Rp4,3 juta.

Sedangkan 2.684 orang tenaga pendidikan SMP memperoleh Rp8,6 miliar. Dengan begitu, setiap guru honor SMP medapatkan lebih dari Rp3,2 juta.

“Untuk para tenaga pendidikan, tetap semangat mengabdi dan berkontribusi untuk pendidikan di Kota Bandung dengan mendidik para siswa siswi. Terus berkarya demi generasi penerus bangsa Indonesia yang lebih hebat dengan inovasi luar biasa,” bebernya. (*/ytn)

Baca juga:   Nova Arianto Pertahankan Formasi Tiga Bek di Timnas U17 Indonesia

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik kota bandunghonorarium


Related Posts

Kalender Pendidikan Semester II
HEADLINE

Disdik Kota Bandung Rilis Kalender Pendidikan Semester II 2025/2026

12 Januari 2026
mitigasi bencana
HEADLINE

Pemkot Bandung Kolaborasikan Program Mitigasi Bencana untuk Sekolah-Sekolah

9 Oktober 2024
ppdb kota bandung
PASBANDUNG

Laman PPDB Kota Bandung Dibuka, Simak Ketentuannya!

17 Mei 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.