CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemerintah Resmi Gunakan Sinovac untuk Booster

Yatni Setianingsih
27 April 2022
Pemerintah Belum Putuskan Tarif Vaksin Booster untuk Sasaran Non Program Pemerintah

vaksin booster (ilustrasi : https://pixabay.com/id/illustrations/booster-vaksinasi-dunia-virus-6865787/)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan vaksin Sinovac, sebagai salah satu vaksin dosis ketiga atau booster. Hal itu didasari adanya rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkamah Agung.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemkes menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional.

“Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Rabu (27/4/2022).

Baca juga:   Ketua PB Paguyuban Pasundan Ajak Masyarakat Divaksin Booster

Terkait program vaksinasi COVID-19, pemerintah berhasil menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia. Enam regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna,  Janssen, dan Sinopharm.

Regimen vaksin yang digunakan di Indonesia diperoleh dengan berbagai macam skema baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX  Facility.

Baca juga:   3.000 Dosis Vaksin Booster per Hari Disiapkan Sentra Satu Juta Vaksin di Kabupaten Bandung

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka menyegerakan kecukupan stok vaksin untuk bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pada saat kondisi darurat, Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong vaksin Sinopharm juga diberikan rekomendasi fatwa halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

Baca juga:   Kemenag Sediakan 25 Ribu Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK

“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus COVID- 19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BoosterSinovacvaksin boostervaksin sinovac


Related Posts

Jelang Mudik 2024, Masyarakat Diimbau Lakukan Vaksin
HEADLINE

Jelang Mudik 2024, Masyarakat Diimbau Lakukan Vaksin

8 Maret 2024
Vaksin booster di Pusdai. (Foto: uby/pasjabar)
HEADLINE

Masyarakat Jabar Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

24 Januari 2023
PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster.
PASKESEHATAN

PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster

8 November 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.