CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Subvarian Baru Omicron Sudah Masuk Indonesia

Yatni Setianingsih
14 Juni 2022
Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Total 68 Orang

ilustrasi omicron (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan berdasarkan hasil rapat terbatas Presiden Joko Widodo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi subvarian baru virus Omicron baru yaitu BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

“Bapak Presiden memberikan arahan ke kami bahwa lebih baik kita waspada, lebih baik kita hati-hati, karena kewaspadaan kita, konservatifnya kita, kehati-hatian kita sudah memberikan hasil bahwa kondisi penanganan pandemi di Indonesia termasuk yang relatif baik dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia,” kata Budi seperti dikutip PASJABAR dari laman covid19, Selasa (14/6/2022).

Baca juga:   Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

Ia mengatakan Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 menyebabkan, kenaikan kasus di berbagai negara. Namun, varian tersebut memiliki tingkat kenaikan kasus, hospitalisasi, dan angka kematian yang jauh lebih rendah dibandingkan varian Omicron awal.

“Kasus hospitalisasinya juga 1/3 dari kasus hospitalisasi Delta dan Omicron, sedangkan kasus kematiannya 1/10 dari kasus kematian di Delta dan Omicron,” sambungnya.

Baca juga:   FOTO : Persib Bandug Lawan Persita Tangerang

Lebih lanjut, Budi menerangkan terdapat 8 kasus Omicron subvarian terbaru di Indonesia. Dari 8 orang yang tertular BA.4 dan BA.5 tersebut, hanya 1 orang yang bergejala sedang dan belum mendapatkan vaksinasi booster. Sementara itu, 7 pasien lainnya sudah mendapatkan vaksinasi booster dan semua tanpa gejala atau bergejala ringan.

Ia menuturkan pemerintah akan terus berupaya mengantisipasi lonjakan kasus, yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi penguat (booster) dan disiplin dalam penggunaan masker.

Baca juga:   MPP Bandung Hadirkan Pelayanan Gedung Nikah Gratis untuk Warga

“Bapak Presiden juga memberikan arahan agar booster ini bisa mudah diterima oleh teman-teman, setiap acara-acara besar kalau bisa diwajibkan untuk menggunakan booster. Sehingga bisa memastikan teman-teman yang mengikuti acara dengan kerumunan besar itu relatif aman,” tuturnya. (*ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: omicron


Related Posts

Kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat.
PASBANDUNG

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Ini Sebabnya

21 Juli 2022
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar
HEADLINE

Kata Pakar Kesehatan, Ini Ciri Khas Subvarian BA.4 dan BA.5

17 Juni 2022
Kasus Omicron Naik, IDAI Berikan Rekomendasi Terkait PTM
HEADLINE

Cara Pemerintah Cegah Penyebaran Omicron Varian Baru

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.