CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Sarana Pemulihan Tepat Kurangi Ketegantungan Narkoba

Yatti Chahyati
1 Juli 2022
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Sarana Pemulihan Tepat Kurangi Ketegantungan Narkoba

Peresmian Operasional Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika (01/07/2022) (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG, PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ucap Kang Emil.

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.

“Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Pemda Provinsi Jabar juga terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba. Salah satunya dengan menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi. Satu balai rehabilitasi skala provinsi yang berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar.

Baca juga:   Simulasi Pengamanan Pemilu 2024 di Cimahi Siapkan Kendaraan Taktis

“Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung,” ujar Kang Emil.

Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.

Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

Selain itu  di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai.

Baca juga:   Abdul Hadi Wijaya : Klarifikasi Mahasiswa Terlantar di Lombok Bukan UIN dan UNPAS

“Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi,” kata Mahfud dalam sambutannya.

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban.

Adapun Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksudkan untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba.

“Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi mereka pulih terhadap ketergantungan narkoba, pulih secara fisik, dan dapat diterima oleh lingkungan. Itulah filosofi lembaga pemasyarakatan,” tutur Mahfud.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: NapzaRehabilitasi


Related Posts

BNN Kota Bandung Berencana Membuat Gedung Rehabilitasi
PASBANDUNG

BNN Kota Bandung Berencana Membuat Gedung Rehabilitasi

27 Desember 2023
Kolaborasi Unpas, Dinsos Jabar, Dan Artipena Tekan Prevalensi Pengguna Narkoba Lewat Program Lembur Raharja
PASBANDUNG

Unpas Tekan Prevalensi Pengguna Narkoba Lewat Program Lembur Raharja

12 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.