CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polresta Bogor Tangkap Pengedar Ganja yang Dibungkus Kotak Biskuit

Nurrani Rusmana
25 Juli 2022
Ilustrasi: Ganja

Ilustrasi: Ganja. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM – Pengedar dan penjual narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kemasan kue biscuit dan dibalut kertas telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.

Penangkapan oleh Polresta Bogor tersebut berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, yang kemudian diselidiki polisi.

“Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Agus Susanto, di Bogor, Senin (25/7/2022).

Baca juga:   Berikut Jadwal Libur Idul Fitri di Lingkungan Paguyuban Pasundan

Agus mengatakan polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja. AG didatangi ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa lalu.

“Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/ bungkus biskuit,” ungkapnya.

Baca juga:   Pastv : Kebakaran Hutan Gunung Malabar Merambat Ke Gunung Puntang

AG mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari inisial P. AG pun telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja lain kepada WA di Semplak, Bogor.

Berbekal informasi itu, keesokan harinya pada Rabu (20/7) petugas menyelidiki dan mengejar WA hingga ditangkap di toko roti di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.

Saat itu WA tidak membawa narkoba atau jenis narkotika lain dan mengaku menyimpan ganja dari AG di rumahnya.

Baca juga:   Anggota Brimob Bharatu ES Tembak Tiga Remaja Bercelurit, Ini Alasannya

Polisi pun menggiring WA ke rumahnya dan menggeledah rumah itu. Kemudian ditemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas yang ditemukan di saku jaket sebelah kanan. Jaket tersebut tergantung di dalam kamar rumah.

WA mengaku narkotika itu didapati dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja.

“Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar,” kata Susanto. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ganjaganja dibungkus kotak biskuitPolresta Bogor


Related Posts

ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025
ganja Lembang
PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

2 Juni 2025
Peredaran Ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

5 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.