CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perwira Tinggi Bintang Tiga Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Nurrani Rusmana
25 Agustus 2022
Perwira Tinggi Bintang Tiga Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo digelar pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB oleh Mabes Polri. Sidang tersebut dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

“Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca juga:   Irjen Syahar Diantono Dilantik jadi Kadiv Propam

Dilansir dari ANTARA, sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Baca juga:   Brimob Bentak Wartawan Saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Memohon Maaf

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Polisi. Sehingga pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.

Dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8), Kapolri menyebutkan, sidang etik ini memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri afau tidak.

Baca juga:   Penuhi Panggilan Penyidik, Ferdy Sambo: Mohon Maaf Kepada Institusi Polri

Sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan di ruang sidang KKEP Mabes Polri, secara tertutup.

Sidang etik Polri ini selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti, saat dikonfirmasi Kamis, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ferdy SamboKKEPsidang etik Ferdy Sambo


Related Posts

Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Hal Ini yang Memberatkan Tuntutannya
PASNUSANTARA

Ferdy Sambo dan Mantan Ajudannya Pindah Ke Lapas yang Sama

12 September 2023
Hukuman Mati Ferdy Sambo Diganti Penjara Seumur Hidup
PASNUSANTARA

Hukuman Mati Ferdy Sambo Diganti Penjara Seumur Hidup

9 Agustus 2023
Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup, Hal Ini yang Memberatkan Tuntutannya
Uncategorized

Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Alasan Hakim

13 April 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.