CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Begini Pola Kecurangan Pemilu Saat Orde Baru dan Masa Kini

Nurrani Rusmana
28 Agustus 2022
Mahfud MD menjelaskan Pola Kecurangan Pemilu Orba dan Masa Kini.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) tidak dipungkiri pasti pernah terjadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bagaimana pola kecurangan pemilu di masa kini dan era Orde Baru.

Dilansir dari ANTARA, menurutnya, kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik,

“Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” kata kata Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga:   WNI Jamaah Tabligh di India Sudah Pulang ke Indonesia

Mahfud MD mengatakan Pemerintahan di era Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.

Dia menambahkan pada saat itu muncul istilah “ABG”, yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.”Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas,” ucapnya.

Baca juga:   Pemerintah Kembali Terapkan One Way pada Arus Balik Lebaran 2022

Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, katanya, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.

“Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa,” katanya.

Baca juga:   Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum Dimulai 12 Januari, Ini Syaratnya

Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.

“Sekarang ada MK. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu zaman Orba tidak ada. Dulu kalau curang, ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” katanya.

Saat menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kecurangan pemiluMahfud MDMenkopolhukampemilihan umumpola kecurangan pemilu


Related Posts

Pengganti Mahfud MD Diputuskan 2-3 Hari Lagi
HEADLINE

Pengganti Mahfud MD di Menkopolhukam Diputuskan 2-3 Hari Lagi

2 Februari 2024
Mahfud MD Menko Polhukam Terlama Menjabat di Kabinet Jokowi
PASNUSANTARA

Mahfud MD Menko Polhukam Terlama Menjabat di Kabinet Jokowi

2 Februari 2024
Mahfud MD Beri Kuliah Umum Soal Undang-undang Perampasan Aset
HEADLINE

Jokowi Persilakan Jika Mahfud MD Ingin Keluar Kabinet

24 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.