CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Mahasiswa PTN di Sumedang Ditangkap Terkait Ganja

Nurrani Rusmana
23 September 2022
Mahasiswa PTN di Sumedang Ditangkap Terkait Ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/9/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumedang, Jawa Barat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Mahasiswa tersebut ditangkap terkait pembelian ganja seberat 515 gram atau setengah kilogram.

Mahasiswa PTN di Sumedang berinisial TNR (24) itu ditangkap pada 31 Agustus 2022 di sebuah tempat pengiriman ekspedisi di Sumedang.

“Pada tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 10.00 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisia TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/9/2022).

Baca juga:   Ganja Ditimbun di Hutan Berhasil Diamankan, Pelaku Berencana Edarkan Malam Tahun Baru

Dilansir dari ANTARA, penangkapan TNR bermula ketika jajaran Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Aceh ke Sumedang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian. Polisi mendapati informasi bahwa TNR adalah orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.

“Kita juga dapat informasi paket tersebut dialamatkan ke kantor sekretariat organisasi intra kampus, dengan keterangan paket pengiriman kopi,” kata Akmal.

Baca juga:   Koordinasi dan Konsolidasi Potensi Nasional Hadapi Bencana

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menangkap TNR saat sedang mengambil ganja di kantor ekspedisi.

Saat diperiksa, TNR mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp 2.000.000 dari seseorang bernama ALX. “Saat ini ALX masih dalam pengejaran kami,” ucapnya.

Sedangkan TNR masih mendekam di dalam jeruji besi Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ganjamahasiswa PTN di Sumedang


Related Posts

ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025
ganja Lembang
PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

2 Juni 2025
Peredaran Ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

5 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.