CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Bharada E Tiba di PN Jakarta Selatan, Dikawal LPSK

Nurrani Rusmana
18 Oktober 2022
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Hari ini Terdakwa perkara dugaan tindak pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB. Dia mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan rompi tahanan langsung menuju pintu masuk gedung dibawa ke ruang tunggu tahanan.

Baca juga:   Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

Dilansir dari ANTARA, Bharada E berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal petugas PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim LPSK.

Iring-iringan mobil yang membawa terdakwa menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacaranya.

Menurut informasi, Bharada Eliezer bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Baca juga:   Dinilai Kooperatif, Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi. Mengingat Bharada E berstatus “justice collaborator” atau saksi pelaku.

“Iya (pengawalan) SOP untuk JC,” kata Edwin.

Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada Eliezer dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.

Baca juga:   Indonesia Hanya Miliki Satu Industri Pembuat Vaksin

Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

“Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB,” tutur Haruno. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bharada EBharada Eliezerkasus Ferdy SamboLPSK


Related Posts

Richard Eliezer Dinyatakan Bebas Bersyarat pada 4 Agustus 2023 Hingga 31 Januari 2024
PASNUSANTARA

Richard Eliezer Bebas Bersyarat pada 4 Agustus 2023 Hingga 31 Januari 2024

9 Agustus 2023
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko
PASNUSANTARA

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

16 Februari 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
HEADLINE

Hakim Vonis Bharada E Hukuman Penjara 1 tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Vonis JPU

15 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.