CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemdaprov Jabar Aktivasi Identitas Kependudukan Seluruh Pegawai

Nissa Ratna
19 Oktober 2022
Ilustrasi: Transformasi digital. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi: Transformasi digital.

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABARCOM – Jabar mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja Pemda Provinsi Jawa Barat.

Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan.

Para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non – ASN Pemdaprov Jabar.

Registrasi dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jabar. Setelah ini diharapkan Pemda kota/kabupaten juga mulai menerapkan Digital ID.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, digitalisasi pada berbagai sektor tidak bisa ditawar- tawar lagi, termasuk administrasi kependudukan.

Baca juga:   Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Aktivasi Baru 4,5 Persen

“Dengan digital ada beberapa kemanfaatan, mudah, murah, cepat tepat, efisien, itu yang diharapkan,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat meluncurkan penerapan Digital ID di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/10/2022).

Maka, kata Uu, digitalisasi harus diterapkan dimulai dari perangkat daerah di tingkat provinsi dan diharapkan menyebar di kabupaten/kota. “Harapan kami bukan hanya Pemdaprov Jabar, dinas yang ada di kota/ kabupaten pun harus melaksanakan (digitalisasi) semacam itu,” ungkap Uu.

Baca juga:   Polres Indramayu Tangkap Belasan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan OKT

Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.

Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS.

Baca juga:   Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Dedi Digondol Maling

Menurut Uu, saat ini sudah bukan zamannya lagi membawa kartu identitas di dompet, karena semua sudah digital, semua sudah ada di genggaman tangan melalui gawai.

Ia berharap program yang diluncurkan dapat mengakselerasi visi misi Jabar Juara Lahir Batin, yang di antaranya didorong lewat digitalisasi.

“Kami berharap kegiatan ini menggugah kesadaran tentang pentingnya penerapan identitas penduduk digital,” pungkasnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: identitas kependudukan digital


Related Posts

identitas kependudukan digital
HEADLINE

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Aktivasi Baru 4,5 Persen

17 Januari 2025
IKD KTP
HEADLINE

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

11 Januari 2025
Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?
PASBANDUNG

Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?

6 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.