CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

Selama Investigasi, Penjualan Obat Sirup Dihentikan Sementara

Nurrani Rusmana
19 Oktober 2022
Penggunaan Obat Paracetamol Stop Sementara? Begini Klarifikasi IDAI.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak. Salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan,” ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Rabu (19/10/2022).

Dante menyebut obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik. Obat tersebut saat ini sedang diidentifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal.

Pemerintah pun tidak melarang penggunaan paracetamol meski saat ini ini penjualan obat sirup dihentikan sementara. Namun melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Baca juga:   Puskesmas Kota Bandung Bekukan Peredaran 200 Stok Obat Sirup

“Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

“Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman,” katanya.

Kemenkes Keluarkan Intruksi Penyelidikan Obat Sirup

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal pada Selasa (18/10/2022).

Baca juga:   Kecelakaan Lalu Lintas Pengaruhi Ekonomi Negara

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Dante menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

Baca juga:   Alami Insomnia? Coba 7 Obat Herbal Ini

BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.

Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG. Yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obatobat sirup


Related Posts

Pesona Muslimah di Bulan Ramadhan: Meva.Id Tampilkan Koleksi Terbaru
PASKESEHATAN

Cara Minum Obat Saat Puasa

17 Maret 2024
Jangan Sembarangan Konsumsi Amoxicillin untuk Radang Tenggorokan, Ini Penjelasannya
PASKESEHATAN

Jangan Sembarangan Konsumsi Amoxicillin untuk Radang Tenggorokan, Ini Penjelasannya

17 Oktober 2023
Alami Insomnia? Berikut Obat Tidur yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter
PASKESEHATAN

Alami Insomnia? Coba 7 Obat Herbal Ini

1 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.