CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Peragakan Penembakan Gas Air Mata

Nurrani Rusmana
19 Oktober 2022
Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022).

Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah adegan diperagakan tersangka Tragedi Kanjuruhan memperagakan saat rekonstruksi peristiwa yang menewaskan 133 orang di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, di Mapolda Jawa Timur, Rabu (19/10/2022).

Dalam rekonstruksi ini yang paling terlihat jelas adalah perintah penembakan gas air mata pada adegan ke-19 hingga adegan ke-25 yang dilakukan oleh tersangka tragedi kanjuruhan yaitu lima anggota polisi.

Dilansir dari ANTARA, sebelum terjadinya penembakan gas air mata, para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim.

Baca juga:   Kompolnas: Kapolres Malang Nonaktif Tak Pernah Perintah Penggunaan Gas Air Mata

Perintahnya agar memberikan imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka ulang ini terjadi pada adegan ke-17.

Adegan ke-17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan ‘sabar-sabar jangan melempar’. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis, dan agresif,” kata pengarah adegan menggunakan pengeras suara.

“Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar’,” kata tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang ia peragakan dalam rekonstruksi.

Baca juga:   Penulis Lupus Hilman Hariwijaya Tutup Usia

Kemudian, pada adegan ke-8 karena para suporter semakin brutal, tersangka Hasdarman lantas memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.

“Tersangka Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan danton untuk penembakan gas air mata persiapan,” kata pengarah adegan.

Setelah itu, danton meneruskan kepada lima anggota yang membawa senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.

Baca juga:   Dampak Gas Air Mata Bisa Timbulkan Kerusakan Mata Berat

“Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru mengarah ke depan gawang sisi selatan,” ujar pengarah adegan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: gas air matatragedi kanjuruhan


Related Posts

Menteri HAM Natalius Pigai kunjungi Unisba usai insiden gas air mata. Ia jamin kebebasan akademik dan minta aparat kedepankan dialog. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Menteri HAM Natalius Pigai Tinjau Unisba Usai Penembakan Gas Air Mata

4 September 2025
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan pernyataan kepada pewarta usai pertandingan pamungkas Grup A Piala AFF U-16 2022 Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (6/8/2022).
PASNUSANTARA

Ketua Umum PSSI Tak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Tragedi Kanjuruhan

27 Oktober 2022
Mobil jenazah disiapkan untuk membawa jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 18 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022).
PASNUSANTARA

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Kembali Bertambah

21 Oktober 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.