CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Kompolnas: Kapolres Malang Nonaktif Tak Pernah Perintah Penggunaan Gas Air Mata

Nurrani Rusmana
4 Oktober 2022
Kompolnas: Kapolres Malang Nonaktif Tak Pernah Perintah Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, WWW.PASJABAR.COM – Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat tidak memerintahkan untuk penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung pihaknya kepada yang bersangkutan.

“Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada,” kata Wahyu, Selasa (4/10/2022).

Dilansir dari ANTARA, Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara procedural.

Baca juga:   Peneliti UGM Soroti Kebijakan Harga BBM Bersubsidi, Begini Katanya

“Di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

“Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian. Kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” ujarnya.

Baca juga:   Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali pada 11-25 Januari

Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

“Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” jelasnya.

Baca juga:   Gagasan Marc Klok untuk Perbaikan Sepak Bola Indonesia

Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” tuturnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kapolres Malang NonaktifKompolnastragedi kanjuruhan


Related Posts

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan pernyataan kepada pewarta usai pertandingan pamungkas Grup A Piala AFF U-16 2022 Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (6/8/2022).
PASNUSANTARA

Ketua Umum PSSI Tak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Tragedi Kanjuruhan

27 Oktober 2022
Mobil jenazah disiapkan untuk membawa jenazah korban tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 18 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022).
PASNUSANTARA

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Kembali Bertambah

21 Oktober 2022
Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022).
PASNUSANTARA

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Peragakan Penembakan Gas Air Mata

19 Oktober 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.