CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Obat Sirop Perusak Ginjal Ditarik Kemenkes dan BPOM

Nurrani Rusmana
21 Oktober 2022
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: biro pers setpres)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: biro pers setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran. Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berkoordinasi untuk menentukan obat mana saja yang akan ditarik.

“Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas. Itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022).

Dilansir dari ANTARA, rencana penarikan produk obat sirop itu perusak ginjal itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Baca juga:   Puskesmas Kota Bandung Bekukan Peredaran 200 Stok Obat Sirup

Budi mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

“Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut,” jelasnya.

Baca juga:   Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion

Budi menyebut diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal, sebab jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70-an pasien per bulan.

“Yang terdeteksi di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif,” katanya.

Dia menegaskan peredaran obat tersebut ditahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita.

Baca juga:   KAI Hadirkan Promo 12.12 dengan Tarif Khusus Akhir Tahun

“Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya,” katanya.

“Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati,” imbuhnya.

Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: gagal ginjalobat siropobat sirop perusak ginjal


Related Posts

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion
PASKESEHATAN

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintan Stop Peredaran Obat Sirop Praxion

6 Februari 2023
Pasien Anak yang Alami Gangguan Ginjal Akut Meninggal Usai Konsumsi Obat Praxion
HEADLINE

Pasien Anak yang Alami Gangguan Ginjal Akut Meninggal Usai Konsumsi Obat Praxion

6 Februari 2023
Kasus Keracunan Obat Sirop Anak Kembali Muncul, Epidemiolog Desak BPOM Segera Bertindak
PASKESEHATAN

Kasus Keracunan Obat Sirop Anak Kembali Muncul, Epidemiolog Desak BPOM Segera Bertindak

6 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.