CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis Ditemukan di Garut

Nurrani Rusmana
21 Oktober 2022
Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis Ditemukan di Garut.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus tempat pembuatan tembakau sintesis atau tembakau buatan saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Tempat pembuatan tembakau sintetis atau tembakau buatan yang bisa memabukkan ditemukan di Cilawu, Kabupaten Garut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Polisi juga sekaligu menangkap peraciknya di lokasi.

“Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:   Ridwan Kamil Tunggu Informasi Soal Warga Jabar di Natuna

Jimmy mengatakan polisi berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis berdasarkan laporan masyarakat, kemudian hasil dari pengintaian yang dilakukan anggota.

Dilansir dari ANTARA, dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang inisial FF usia 24 tahun di Kecamatan Cilawu. Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran pembuatan tembakau memabukkan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Pantau Pembagian BLT BBM di Bekasi

“Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring,” katanya.

Dia menyampaikan tersangka selama ini menjadi incaran polisi. Perbuatannya itu dilakukan sendirian yang sudah dilakukan hampir satu tahun dengan cara penjualan daring.

Tersangka, kata dia, bisa membuat tembakau sintetis itu karena belajar dari orang yang sudah dari dulu ditangkap, dari hasil penjualannya itu bisa meraup omzet Rp20 juta setiap bulan

Baca juga:   Diduga Pakai Sabu-Sabu, Selebgram AK Digrebek di Hotel

“Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun atau bisa hukuman mati. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: narkobaPolres Garuttembakau sintesistempat pembuatan tembakau sintesis


Related Posts

sabu cangkang tutut
PASBANDUNG

Sabu Disembunyikan dalam Cangkang Tutut, Pengedar Ditangkap

26 Februari 2026
pengedar ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

24 Februari 2026
Narkoba di Ngamprah
PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pengedar Narkoba di Ngamprah

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.