CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Nurrani Rusmana
22 Oktober 2022
Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) saat ini terus memantau perkembangan gangguan ginjal akut pada anak. Di Jabar, hingga 20 Oktober 2022, tercatat sebanyak 25 kasus tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, dari 25 kasus tersebut, 15 penderita di antaranya meninggal dunia.

“Data sementara yang kita catat ada 25 kasus di Jabar hingga 20 Oktober, dan 15 di antaranya meninggal dunia. Kita bekerja sama dengan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan terus berkoordinasi dalam penanganan wabah ini,” ungkap Ryan melalui rilis Humas Jabar yang dikutip, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga:   Kemenkes: 90% Bahan Baku Obat di Indonesia Masih Impor

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI dan Dinkes Kabupaten/Kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar.

“Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di Puskesmas, maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat,” ujarnya.

Pencegahan yang dilakukan, sejauh ini menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirop.

Baca juga:   Upaya Dinkes Jabar Tanggulangi KLB Campak di Dua Daerah

“Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirop diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair,” jelasnya.

Ryan menghimbau masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.

Baca juga:   Temu Sejarah Menelusuri Lembang, Mengenal Kolonialisme dari Jejak yang Tertinggal

“Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Dinkes Jabargagal ginjalgagal ginjal akut pada anak


Related Posts

kasus campak
PASJABAR

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Jabar Gelar ORI di Dua Wilayah

10 April 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Unpas dan Dinkes Jabar Gelar Screening Kesehatan Jiwa Mahasiswa

11 Desember 2025
Kasus Balita Sukabumi
HEADLINE

Kasus Balita Sukabumi, Dinkes Jabar Lakukan Investigasi Menyeluruh

26 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.